Hot Todays

Tuesday 4 September 2012

siti asiah dan siti masitoh wanita salehah



Kisah Siti Asiah istri Fir'aun Yang Shalehah dan Masyitoh
"Semoga muslimah sekalian bisa mengambil hikmah dan mengikuti jejak keduanya,
meninggal dalam keadaan teguh menggenggam "Tauhid." "

Alkisah di negeri Mesir, Fir'aun terakhir yang terkenal dengan keganasannya
bertahta. Setelah kematian sang isteri, Fir'aun kejam itu hidup sendiri tanpa
pendamping. Sampai cerita tentang seorang gadis jelita dari keturunan keluarga
Imran bernama Siti Asiah sampai ke telinganya.

Fir'aun lalu mengutus seorang Menteri bernama Haman untuk meminang Siti Asiah.
Orangtua Asiah bertanya kepada Siti Asiah :
"Sudikah anakda menikahi Fir'aun ?"
"Bagaimana saya sudi menikahi Fir'aun. Sedangkan dia terkenal sebagai raja yang
ingkar kepada Allah ?"
Haman kembali pada Fir'aun. Alangkah marahnya Fir'aun mendengar kabar penolakan
Siti Asiah.
"Haman, berani betul Imran menolak permintaan raja. Seret mereka kemari. Biar
aku sendiri yang menghukumnya !"

Fir'aun mengutus tentaranya untuk menangkap orangtua Siti Asiah. Setelah
disiksa begitu keji, keduanya lantas dijebloskan ke dalam penjara. Menyusul
kemudian, Siti Asiah digiring ke Istana. Fir'aun kemudian membawa Siti Asiah ke
penjara tempat kedua orangtuanya dikurung. Kemudian, dihadapan orangtuanya yang
nyaris tak berdaya, Fir'aun berkata:"He, Asiah. Jika engkau seorang anak yang
baik, tentulah engkau sayang terhadap kedua orangtuamu. Oleh karena itu, engkau
boleh memilih satu diantara dua pilihan yang kuajukan. Kalau kau menerima
lamaranku, berarti engkau akan hidup senang, dan pasti kubebaskan kedua
orangtuamu dari penjara laknat ini. Sebaliknya, jika engkau menolak lamaranku,
maka aku akan memerintahkan para algojo agar membakar hidup-hidup kedua
orangtuamu itu, tepat dihadapanmu."

Karena ancaman itu, Siti Asiah terpaksa menerima pinangan Fir'aun. Dengan
mengajukan beberapa syarat :
Fir'aun harus membebaskan orangtuanya.
Fir'aun harus membuatkan rumah untuk ayah dan ibunya, yang indah lagi lengkap
perabotannya.
Fir'aun harus menjamin kesehatan, makan, minum kedua orangtuanya.
Siti Aisyah bersedia menjadi isteri Fir'aun. Hadir dalam acara-acara tertentu,
tapi tak bersedia tidur bersama Fir'aun.
Sekiranya permintaan-permintaan tersebut tidak disetujui, Siti Asiah rela mati
dibunuh bersama ibu dan bapaknya.

Akhirnya Fir'aun menyetujui syarat-syarat yang diajukan Siti Asiah. Fir'aun
lalu memerintahkan agar rantai belenggu yang ada di kaki dan tangan orangtua
Siti Asiah dibuka. Singkat cerita, Siti Asiah tinggal dalam kemewahan Istana
bersama-sama Fir'aun. Namun ia tetap tak mau berbuat ingkar terhadap perintah
agama, dengan tetap melaksanakan ibadah kepada Allah SWT.

Pada malam hari Siti Asiah selalu mengerjakan shalat dan memohon pertolongan
Allah SWT. Ia senantiasa berdoa agar kehormatannya tidak disentuh oleh orang
kafir, meskipun suaminya sendiri, Fir'aun. Untuk menjaga kehormatan Siti Asiah,
Allah SWT telah menciptakan iblis yang menyaru sebagai Siti Asiah. Dialah iblis
yang setiap malam tidur dan bergaul dengan Fir'aun.

Fir'aun mempunyai seorang pegawai yang amat dipercaya bernama Hazaqil. Hazaqil
amat taat dan beriman kepada Allah SWT. Beliau adalah suami Siti Masyitoh, yang
bekerja sebagai juru hias istana, yang juga amat taat dan beriman kepada Allah
SWT. Namun demikian, dengan suatu upaya yang hati-hati, mereka berhasil
merahasiakan ketaatan mereka terhadap Allah. Dari pengamatan Fir'aun yang kafir.
Suatu kali, terjadi perdebatan hebat antara Fir'aun dengan Hazaqil, disaat
Fir'aun menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang ahli sihir, yang menyatakan
keimanannya atas ajaran Nabi Musa a.s. Hazaqil menentang keras hukuman
tersebut.

Mendengar penentangan Hazaqil, Fir'aun menjadi marah. Fir'aun jadi bisa
mengetahui siapa sebenarnya Hazaqil. Fir'aun lalu menjatuhkan hukuman mati
kepada Hazaqil. Hazaqil menerimanya dengan tabah, tanpa merasa gentar sebab
yakin dirinya benar.

Hazaqil menghembuskan nafas terakhir dalam keadaan tangan terikat pada pohon
kurma, dengan tubuh penuh ditembusi anak panah. Sang istri, Masyitoh, teramat
sedih atas kematian suami yang amat disayanginya itu. Ia senantiasa dirundung
kesedihan setelah itu, dan tiada lagi tempat mengadu kecuali kepada
anak-anaknya yang masih kecil.

Suatu hari, Masyitoh mengadukan nasibnya kepada Siti Asiah. Diakhir pembicaraan
mereka, Siti Asiah menceritakan keadaan dirinya yang sebenarnya, bahwa iapun
menyembunyikan ketaatannya dari Fir'aun. Barulah keduanya menyadari, bahwa
mereka sama-sama beriman kepada Allah SWT dan Nabi Musa a.s.

Pada suatu hari, ketika Masyitoh sedang menyisir rambut puteri Fir'aun, tanpa
sengaja sisirnya terjatuh ke lantai. Tak sengaja pula, saat memungutnya
Masyitoh berkata : "Dengan nama Allah binasalah Fir'aun."

Mendengarkan ucapan Masyitoh, Puteri Fir'aun merasa tersinggung lalu mengancam
akan melaporkan kepada ayahandanya. Tak sedikitpun Masyitoh merasa gentar
mendengar hardikan puteri. Sehingga akhirnya, ia dipanggil juga oleh Fir'aun.
Saat Masyitoh menghadap Fir'aun, pertanyaan pertama yang diajukan kepadanya
adalah : "Apa betul kau telah mengucapkan kata-kata penghinaan terhadapku,
sebagaimana penuturan anakku. Dan siapakah Tuhan yang engkau sembah selama ini
?"

"Betul, Baginda Raja yang lalim. Dan Tiada Tuhan selain Allah yang sesungguhnya
menguasai segala alam dan isinya."jawab Masyitoh dengan berani.
Mendengar jawaban Masyitoh, Fir'aun menjadi teramat marah, sehingga
memerintahkan pengawalnya untuk memanaskan minyak sekuali besar. Dan saat
minyak itu mendidih, pengawal kerajaan memanggil orang ramai untuk menyaksikan
hukuman yang telah dijatuhkan pada Masyitah. Sekali lagi Masyitoh dipanggil dan
dipersilahkan untuk memilih : jika ingin selamat bersama kedua anaknya,
Masyitoh harus mengingkari Allah. Masyitoh harus mengaku bahwa Fir'aun adalah
Tuhan yang patut disembah. Jika Masyitoh tetap tak mau mengakui Fir'aun sebagai
Tuhannya, Masyitoh akan dimasukkan ke dalam kuali, lengkap bersama kedua
anak-anaknya.

Masyitoh tetap pada pendiriannya untuk beriman kepada Allah SWT. Masyitoh
kemudian membawa kedua anaknya menuju ke atas kuali tersebut. Ia sempat ragu
ketika memandang anaknya yang berada dalam pelukan, tengah asyik menyusu.
Karena takdir Tuhan, anak yang masih kecil itu dapat berkata, "Jangan takut dan
sangsi, wahai Ibuku. Karena kematian kita akan mendapat ganjaran dari Allah
SWT. Dan pintu surga akan terbuka menanti kedatangan kita."

Masyitoh dan anak-anaknyapun terjun ke dalam kuali berisikan minyak mendidih
itu. Tanpa tangis, tanpa takut dan tak keluar jeritan dari mulutnya. Saat
itupun terjadi keanehan. Tiba-tiba, tercium wangi semerbak harum dari kuali
berisi minyak mendidih itu.

Siti Asiah yang menyaksikan kejadian itu, melaknat Fir'aun dengan kata-kata
yang pedas. Iapun menyatakan tak sudi lagi diperisteri oleh Fir'aun, dan lebih
memilih keadaan mati seperti Masyitoh.

Mendengar ucapan Isterinya, Fir'aun menjadi marah dan menganggap bahwa Siti
Asiah telah gila. Fir'aun kemudian telah menyiksa Siti Asiah, tak memberikan
makan dan minum, sehingga Siti Asiah meninggal dunia.
Sebelum menghembuskan nafas terakhir, Siti Asiah sempat berdoa kepada Allah
SWT, sebagaimana termaktub dalam firman-Nya :

"Dan Allah membuat isteri Fir'aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman,
ketika ia berkata : "Ya Tuhanku, bangunlah untukku sebuah rumah di sisi_mu
dalam surga dan selamatkanlah aku dari Fir'aun dan perbuatannya dan
selamatkanlah aku dari kaum yang zalim." (Q.S. At-Tahrim [66] : 11)

Demikian kisah Siti Asiah dan Masyitoh. Semoga muslimah sekalian bisa mengambil
hikmah dan mengikuti jejak keduanya, meninggal dalam keadaan teguh menggenggam
"Tauhid."

                                                           artikel :kisah teladan islami

Cheng Ho, Laksamana Muslim dari Tiongkok

Christopher Columbus seorang penjelajah dan pedagang asal Italia berhasil mengarungi Samudra Atlantik dan sampai ke benua Amerika pada tahun 1492. Lalu Vasco da Gama seorang penjelajah berkebangsaan Portugis berhasil menemukan jalur laut dari Eropa ke India dengan mengelilingi benua Afrika, tiba kembali di Portugis tahun 1499. Kemudian Fernando de Magelhaens penjelajah asal Spanyol berhasil sebagai orang Eropa pertama yang mengarungi Samudra Pasifik, dan tiba kembali di Spanyol tahun 1522.

Ketiga penjelajah itu tidak dapat dipungkiri adalah para pelaut hebat, dan kita mengenalnya dengan baik. Karena semuanya ada dalam buku pelajaran sejarah yang wajib dipelajari di sekolah-sekolah negeri ini. Tapi tahukah kita, bahwa sesungguhnya ada seorang penjelajah yang jauh lebih hebat? Ia adalah Laksamana Cheng Ho, seorang Muslim Tionghoa yang hidup sekitar 600 tahun lalu.

Sepanjang hidupnya, Cheng Ho melakukan petualangan antar benua selama 7 kali berturut-turut dalam kurun waktu 28 tahun (1405-1433). Tak kurang dari 30 negara di Asia, Timur Tengah, dan Afrika pernah disinggahinya. Antara lain: Vietnam, Taiwan, Malaka, Sumatra, Jawa, Sri Lanka, Persia, Teluk Persia, Arab, Laut Merah, Mesir hingga Selat Mozambik. Pelayarannya lebih awal 87 tahun dibanding Columbus.

Juga lebih dulu dibanding bahariwan dunia lainnya seperti Vasco da Gama yang berlayar dari Portugis ke India tahun 1497. Fernando de Magelhaens yang merintis pelayaran mengelilingi bumi pun kalah duluan 114 tahun.

Ekspedisi Cheng Ho ke Samudera Barat, sebutan untuk lautan sebelah barat Laut Tiongkok Selatan, mengerahkan armada raksasa. Pertama mengerahkan 62 kapal besar dan belasan kapal kecil yang digerakkan 27.800 ribu awak. Pada pelayaran ketiga mengerahkan kapal besar 48 buah, awaknya 27 ribu. Sedangkan pelayaran ketujuh terdiri atas 61 kapal besar dan berawak 27.550 orang. Bila dijumlah dengan kapal kecil, rata-rata pelayarannya mengerahkan 200-an kapal. Sementara Columbus, ketika menemukan benua Amerika hanya mengerahkan 3 buah kapal dan sebanyak 88 awak.

Kapal yang ditumpangi Cheng Ho disebut “kapal pusaka” merupakan kapal terbesar pada abad ke-15. Panjangnya mencapai 44,4 zhang (138 m) dan lebar 18 zhang (56 m). Lima kali lebih besar daripada kapal Columbus. Menurut sejarawan, JV Mills kapasitas kapal tersebut berkisar 2500 ton. Model kapal itu menjadi inspirasi bagi petualang-petualang sesudahnya serta pelayaran modern di masa kini. Desainnya bagus, tahan terhadap serangan badai, serta dilengkapi teknologi yang saat itu tergolong canggih seperti kompas magnetik.

Siapakah sesungguhnya Cheng Ho?

Ceng Ho nama aslinya Ma Ho, dilahirkan di desa He Dai kabupaten Kunyang provinsi Yunnan. Dari marga Ma, suku Hui yang mayoritas beragama Islam. Ia berasal dari keluarga yang kakek buyutnya beragama Islam. Ayah Ceng Ho bernama Ma Hazhi (Haji Ma), seorang pelaut. Ia mempunyai lima orang saudara, satu laki-laki dan empat perempuan.

Pada tahun kelahirannya, kaisar pertama dinasti Ming sedang berusaha mengerahkan seluruh kekuatannya untuk mempersatukan kembali Tiongkok setelah dinasti sebelumnya dinasti Yüan atau Mongol (1279-1368) runtuh. Walaupun kaisar bisa dikatakan sudah menguasai keadaan, namun belum seluruh daratan Tiongkok berhasil disatukan, dan Yünnan termasuk salah satu daerah yang dengan gigih terus mempertahankan kemerdekaannya, tidak bersedia tunduk pada kekaisaran Ming. Baru pada tahun 1382 ketika Cheng Ho berusia 11 tahun tentara Ming berhasil menaklukkan Yünnan. Semua anak-anak ditawan dan dibawa ke Nanjing. Disana semua anak-anak dikebiri, termasuk Cheng Ho. Sehingga pada usia 12 tahun ia sudah menjadi seorang kasim atau dalam bahasa Tiongkok disebut Thai Chien.

Cheng Ho mengabdi pada putra mahkota Zhu Di. Putra keempat kaisar, Zhu Yuanzhang, kaisar pertama dari dinasti Ming. Selama mengabdi pada putra mahkota Zhu Di, ia senantiasa memanfaatkan segala fasilitas untuk banyak membaca dan berlatih bertempur. Karena ketekunannya, hingga ia bisa ikut bertempur.
Suatu ketika timbul persilisihan antara putra mahkota Zhu Di dengan penguasa pusat dinasti Ming, yaitu kaisar Zhu Yunwen. Maka perang tak terhindarkan, sehingga kaisar Zhu Yunwen dapat digulingkan oleh putra mahkota Zhu Di. Selama peperangan berlangsung Cheng Ho selalu mendampinginya, ia senantiasa menunjukan prestasi yang luar biasa.

Karena prestasi dan pengabdiannya, maka Cheng Ho diangkat menjadi kepala kasim. Kemudian pada awal abad ke-15 ketika kaisar Zhu Di merencakan untuk melakukan pelayanan ke Samudra Barat guna memajukan persahabatan dan memelihara perdamaian dengan kerajaan-kerajaan di luar Tiongkok. Ia memilih Cheng Ho sebagai panglima untuk memimpin pelayanan tersebut.

Menurut catatan sejarah, Cheng Ho adalah muslim yang taat. Ia giat memajukan penyebaran agama Islam di Tiongkok maupun di negeri-negeri yang disinggahinya. Karena sejak kecil ia telah dibekali pendidikan Islam dengan baik. Kemudian berada dalam lingkungan keluarga yang taat dalam menjalalankan perintah agama. Sehingga keislamannya pun tidak lagi dapat diragukan.

Bulan Ramadhan adalah masa yang sangat ia tunggu-tunggu. Pada tahun 1411 sesudah pelayarannya yang ke-3, pejabat di istana Beijing ini menyempatkan mudik ke kampungnya, Kunyang, untuk menziarahi makam ayahnya. Dan ketika Ramadhan tiba, Cheng Ho lebih memilih berpuasa di kampungnya yang nampak selalu semarak. Dia tenggelam dalam kegiatan keagamaan sampai Idul Fitri tiba.

Setiap kali berlayar, banyak awak kapal beragama Islam yang turut serta. Sebelum melaut, mereka selalu melaksanakan shalat jamaah. Beberapa tokoh Muslim yang pernah ikut adalah Ma Huan, Guo Chongli, Fei Xin, Hassan, Sha’ban, dan Pu Heri. “Kapal-kapalnya diisi dengan prajurit yang kebanyakan terdiri atas orang Islam,” tulis HAMKA.

Ma Huan dan Guo Chongli yang fasih berbahasa Arab dan Persia, bertugas sebagai penerjemah. Sedangkan Hassan yang juga pimpinan Masjid Tang Shi di Xian (Provinsi Shan Xi), berperan mempererat hubungan diplomasi Tiongkok dengan negeri-negeri Islam. Hassan juga bertugas memimpin kegiatan-kegiatan keagamaan dalam rombongan ekspedisi, misalnya dalam melaksanakan penguburan jenazah di laut atau memimpin shalat hajat ketika armadanya diserang badai.

Kemakmuran masjid juga tak pernah dilupakan Cheng Ho. Tahun 1413 ia merenovasi Masjid Qinging (timur laut Kabupaten Xian). Tahun 1430 memugar Masjid San San di Nanjing yang rusak karena terbakar. Pemugaran masjid mendapat bantuan langsung dari kaisar.


Sumber: Muslim Tionghoa Cheng Ho, Prof. Kong Yuanzhi

Berpegang Dengan Kebenaran


Allâh Ta'ala berfirman:

(Qs.  Ash-Shaf/61: 9)
Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar
agar Dia memenangkannya di atas segala agama-agama,
meskipun orang-orang musyrik benci.

(Qs Ash Shaf/61:9)

Dalam ayat ini, Allâh Ta'ala memberikan nikmat kepada semua manusia dengan mengutus Rasul dan Nabi terbaik kepada mereka dengan membawa sebaik-baik kitab dan risalah-Nya; yang mencakup penjelasan antara yang haq dan bathil, ilmu yang bermanfaat, amal shalih dan semua yang dibutuhkan oleh hamba demi kemaslahatannya di dunia dan akhirat, agar Allâh Ta'ala meninggikan di atas semua agama dengan hujjah (argumen) dan penjelasan, dan agar Allâh Ta'ala memenangkan orang-orang yang teguh melaksanakannya dengan pedang dan panah.

Allâh Ta'ala memerintahkan kepada kaum mukminin agar berpegang teguh dengan agama yang benar dan manhaj yang jelas ini, dalam semua urusan mereka, supaya mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Allâh Ta'ala memperingatkan kepada mereka agar tidak berpaling atau berpegang dengan agama yang lain.

Allâh Ta'ala berfirman:

(Qs.  Al-A’raf/7:3)

Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabb-mu
dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya.
Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (dari padanya).

(QS Al A’raf/7 :3)

Para ahli tafsir mengatakan, yang dimaksud (dengan kata mâ, Red) adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah; karena ia sebagai penjelas dan tafsir bagi Al-Qur’an.

Firman Allâh Ta'ala :

(Qs.   Al-A’raf/7:3)

dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya

Maksudnya ialah janganlah kalian menjadikan mereka sebagai pemimpin dan mengikuti hawa nafsu mereka dan meninggalkan al-haq karenanya.

Banyak dalil-dalil syara’, atsar dari para sahabat, para tabi’in dan para imam kaum muslimin yang memotivasi agar berpegang teguh dengan wahyu dan petunjuk yang dibawa Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam tanpa membantahnya dengan perkataan manusia, meskipun orang itu memiliki derajat dan kedudukan tinggi. Apalagi sampai mendahulukan perkataan dan pendapat mereka daripada firman Allâh Ta'ala dan sabda Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam.

Bagi setiap mukallaf, wajib untuk mengikuti kebenaran apabila jelas baginya tanpa tergantung kepada seseorang dalam menerima kebenaran. Banyak nash-nash (teks-teks) yang menunjukkan, bahwa jalan keselamatan bisa dicapai dengan berpegang kepada kebenaran, bukan kepada pribadi-pribadi (tertentu, Red). Berdasarkan dengan kebenaran, perkataan-perkataan dan pendapat-pendapat itu ditimbang, sehingga menjadi jelas benar atau salahnya suatu perkataan dan pendapat.

Adapun bergantung kepada orang-orang tertentu, mengikuti perkataan, pendapat dan ijtihad mereka kemudian langsung menerimanya tanpa melihat kesesuaiannya dengan kebenaran yang dibawa Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam dari Allâh Ta'ala, maka demikian ini merupakan cara yang berbahaya dan bertentangan dengan petunjuk Salafush Shalih.
Dikatakan oleh Imam Syatibi rahimahullâh,

”Menjadikan seseorang sebagai hakim, tanpa memandang keberadaannya sebagai perantara hukum syar’i yang dituntut secara syar’i, sesungguhnya merupakan kesesatan. Dan hujjah penentu dan hakim tertinggi adalah syari’at, bukan yang lainnya. Kemudian kami katakan, demikianlah manhaj para sahabat Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam, dan siapa saja yang membaca sejarah dan nukilan-nukilan dari mereka serta mempelajari keadaan mereka, pasti akan mengetahui hal ini dengan ilmu yang yakin.”

Beliau rahimahullâh juga berkata,

”Sungguh, kebanyakan orang tersesat akibat berpaling dari dalil-dalil dan (kemudian) bergantung kepada manusia. Mereka keluar dari (pemahaman, Pent) para sahabat dan tabi’in. Mereka memperturutkan hawa nafsu dengan tanpa ilmu, sehingga keluar dari jalan yang lurus.”
Beliau rahimahullâh juga mengatakan, bahwa mengekor kepada pribadi-pribadi merupakan ciri orang sesat.

DALIL-DALIL WAJIBNYA BERPEGANG KEPADA KEBENARAN

Di bawah ini, terdapat beberapa dalil syari’i dan atsar-atsar tentang kewajiban berpegang teguh kepada kebenaran dan mengenyampingkan ketergantungan kepada pribadi-pribadi tertentu. Allâh Ta'ala berfirman,

(Qs.  Al Hujurat/49:1).

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allâh dan Rasul-Nya.
Dan bertaqwalah kepada Allâh.
Sesungguhnya Allâh Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

(Qs Al-Hujurat/49:1)

Syaikh Abdurrahman As Sa’di rahimahullâh berkata,
”Ayat ini memuat adab kepada Allâh, Rasul-Nya, mengagungkan, menghormati serta memuliakan-Nya. Allâh memerintahkan kepada kaum mukminin dengan sesuatu yang menjadi konsekwensi keimanan mereka kepada Allâh dan Rasul-Nya. Yaitu dengan menjalankan perintah-perintah Allâh dan menjauhi larangan-Nya. Dan hendaknya mereka berjalan mengikuti perintah Allâh , mengikuti Sunnah Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam dalam semua urusan, tidak mendahului Allâh dan Rasul-Nya; tidak mengatakan sesuatu, sehingga Allâh mengatakannya. Mereka tidak memerintahkan, sehingga Allâh memerintahkannya."

Disini juga terdapat larangan yang keras mendahulukan perkataan selain Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam daripada sabdanya. Apabila Sunnah Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam telah jelas, maka wajib mengikuti dan mendahulukannya daripada perkataan yang lainnya, siapapun juga.
Allâh Ta'ala berfirman,
(Qs.  Ali Imran/3:144)

Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul,
sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul.
Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad).
Barangsiapa yang berbalik ke belakang,
maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allâh sedikitpun;
dan Allâh akan memberi balasan kepada orangorang yang bersyukur.

(Qs Ali Imran/3:144)

Syaikh Abdurrahman As Sa’di rahimahullâh mengatakan :
“Dalam ayat yang mulia ini terdapat petunjuk dari Allâh untuk para hamba agar kokoh dalam satu kondisi, tidak goyah keimanannya atau sebagian konsekwensi keimanannya akibat kevakuman pemimpin, walaupun itu sulit. Demikian ini tidak dapat direalisir, kecuali dengan mempersiapkan semua urusan agama dengan sejumlah orang yang memiliki kemampuan. Apabila hilang salah satunya, maka ada orang lain yang menggantikan. Dan hendaknya semua kaum mukmin memiliki tujuan menegakkan agama Allâh dan berjihad semampunya. Dan hendaknya mereka tidak memiliki tendensi pemimpin tertentu, dengan demikian semua urusan mereka menjadi stabil”.

Hadits Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam :

hadist
hadist

Umar bin Khathab radhiyallâhu'anhu (datang) kepada Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam
sambil membawa sebuah kitab yang ia dapatkan dari sebagian Ahli Kitab.
Kemudian Nabi dibacakan kitab tersebut.
Nabi marah dan bersabda,
”Apakah engkau merasa bingung dengan apa yang ada di dalamnya, wahai putra Khathab?
Demi Dzat, yang jiwaku berada ditangan-Nya.
Sungguh aku telah datang kepada kalian dengan membawa sesuatu yang jelas.
Janganlah kalian bertanya kepada Ahli Kitab tentang satu hal,
karena (mungkin, Red) mereka akan memberitahu kalian satu kebenaran,
akan tetapi kalian mendustakannya.
Atau mereka mengabarkan satu kebatilan, akan tetapi kalian percaya.
Demi Dzat, yang jiwaku berada di tangan-Nya.
Seandainya Musa masih hidup, maka wajib baginya untuk mengikutiku.

(HR Ahmad, Ibnu Abi Ashim, dan dinyatakan hasan oleh Al Albani)

Dari Anas bin Malik radhiyallâhu'anhu, beliau berkata : Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda,

hadist
Janganlah kalian merasa heran dengan amalan seseorang,
 
sehingga kalian melihat amalan akhir hayatnya,
karena mungkin seseorang beramal pada suatu waktu dengan amalan yang shalih,
yang seandainya ia mati, maka ia masuk surga.
Akan tetapi ia berubah dan mengamal perbuatan yang jelek.
Dan mungkin seseorang beramal pada suatu waktu dengan suatu amalan jelek,
yang seandainya ia mati, maka akan masuk neraka.
Akan tetapi ia berubah dan beramal dengan amalan shalih.
Maka apabila Allâh menginginkan satu kebaikan kepada seorang hamba,
Allâh akan menunjukinya sebelum ia meninggal
dan memberikan taufik kepadanya untuk beramal shalih.

(Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Ashim dalam kitab As-Sunnah 1/174.
Syaikh Al Albani mengatakan,”Sanadnya shahih.”)

Juga dari beliau (Anas bin Malik radhiyallâhu'anhu), Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda,

hadist

Janganlah kalian merasa heran dengan seseorang
sampai kalian mengetahui dengan amal apa ia mengakhiri hidupnya.

(Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Ashim,
Syaikh Al Albani mengatakan,”Sanadnya shahih.”)

Juga dari beliau (Anas bin Malik radhiyallâhu'anhu), Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda,

hadist

Akan keluar atau akan ada pada kalian satu kaum
yang beribadah dan taat beragama,
sehingga kalian merasa takjub dengan mereka
dan mereka bangga dengan diri mereka.
Mereka keluar dari agama seperti keluarnya anak panah dari busurnya.

(Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Ashim,
Syaikh Al Albani mengatakan,”Sanadnya shahih.”)

TIGA HAL YANG MENGHANCURKAN AGAMA

Dari Umar bin Khathab radhiyallâhu'anhu, beliau berkata bahwa Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda,
hadist

Tiga hal yang menghancurkan agama;
kesalahan seorang ‘alim,
perdebatan orang munafiq dengan menggunakan Al-Qur’an
dan para imam yang menyesatkan.

(Dikeluarkan oleh Ibnu Abdil Barr dalam kitab Jami’ Bayan Ilmu Wa Fadlihi)

Dari Abu Darda’ radhiyallâhu'anhu, beliau berkata Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda,


hadist


Sesungguhnya diantara yang aku khawatirkan atas kalian,
adalah kesalahan orang yang ‘alim,
perdebatan orang munafiq dengan Al-Qur’an.
Sementara Al-Qur’an adalah sebuah kebenaran,
di atasnya ada cahaya seperti rambu-rambu bagi jalan.

(Dikeluarkan oleh Ibnu Abdil Barr dalam kitab Jami’ Bayan Ilmu Wa Fadlihi)

Dan dari Ibnu Abbas radhiyallâhu'anhu, dia mengatakan :
”Celakalah orang-orang yang mengekor karena kesalahan-kesalahan orang ‘alim.”

Beliau ditanya :
“Bagaimana itu bisa terjadi?”

Beliau berkata,
”Seorang ‘alim berkata tentang sesuatu berdasarkan pendapatnya, kemudian sang pengikut mendapatkan orang yang lebih tahu tentang Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam dari imamnya, tapi ia meninggalkan perkataan orang yang lebih tahu tersebut, kemudian pengikut itu berlalu.”

Ali bin Abi Thalib radhiyallâhu'anhu berkata,
”Janganlah kalian mengambil seseorang sebagai tauladan, karena kadang seseorang beramal dengan amalan ahli surga, kemudian ia berbalik karena ilmu Allâh dan beramal dengan amalan ahli neraka, kemudian ia mati, sehingga menjadi ahli neraka. Dan kadang seseorang beramal dengan amalan ahli neraka, kemudian ia berbalik karena ilmu Allâh dan beramal dengan amalan ahli surga, kemudian ia mati, lalu ia menjadi ahli surga. Kalaupun engkau harus mengikuti seseorang, maka ikutilah orang-orang yang sudah mati bukan orang yang masih hidup.
(Al Jami’, Ibnu Abdil Barr)

TAULADAN TERBAIK

Ibnu Mas’ud radhiyallâhu'anhu berkata,
”Ingatlah. Jangan sekali-kali salah seorang diantara kalian bertaqlid kepada seseorang dalam masalah agama; jika panutannya beriman, ia ikut beriman; dan jika panutannya kufur, ia ikut kufur. Sesungguhnya tidak ada tauladan pada manusia”. (Al Jami’, Ibnu Abdil Barr)

Beliau radhiyallâhu'anhu juga berkata:
“Barangsiapa diantara kalian yang ingin menjadikan seseorang sebagai panutan, maka jadikanlah orang yang sudah mati sebagai panutan. Karena yang masih hidup tidak aman dari fitnah. Mereka (yang sudah mati itu, Red) adalah para sahabat Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam. Mereka adalah orang-orang yang paling utama (generasi terbaik) dari umat ini, hati mareka paling bertaqwa, paling dalam ilmunya, dan paling sedikit menyusahkan diri. Allâh memilih mereka untuk menemani NabiNya, menegakkan agamaNya. Maka, fahamilah keutamaan mereka dan ikutilah jejak mereka. Sesungguhnya mereka berada diatas jalan yang lurus.”

Abdullah bin Mubarak rahimahullâh berkata,
”Bisa jadi seseorang yang memiliki kebaikan dan atsar yang baik dalam Islam, terjatuh kepada kekeliruan dan kesalahan, maka janganlah diikuti kesalahan serta kekeliruan orang tersebut.”

Imam Malik rahimahullâh berkata:
"Tidaklah setiap perkataan orang itu harus diikuti, walaupun ia memiliki keutamaan, berdasarkan Firman Allâh Ta'ala,
(Qs Az  Zumar/39:18).

yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya.
(QS Az Zumar:18)
Az Zuhri rahimahullâh berkata:
"Para ulama kita terdahulu mengatakan,”Berpegang teguh dengan Sunnah adalah keselamatan, dan ilmu akan dicabut dengan cepat. Hidupnya ilmu, berarti kekokohan agama dan dunia, sedangkan hilangnya ilmu, berarti kepunahan semua itu.”
Al Auza’i rahimahullâh mengatakan,
”Dikatakan, lima hal yang ditempuh oleh para sahabat Nabi dan para tabi’in; berpegang teguh dengan jama’ah, mengikuti Sunnah, memakmurkan masjid, membaca Al Qur’an dan berjihad dijalan Allâh.”
Mujahid rahimahullâh mengatakan,
’Tidak ada seorangpun perkataannya (boleh, Red) diambil dan ditinggalkan, kecuali Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam.”
Ibnu Khuzaimah rahimahullâh berkata,
”Tidaklah ada seseorangpun yang boleh berkata, kecuali bila telah benar kabar dari Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam .”

BERPEGANG TEGUH DENGAN SUNNAH

Selayaknya bagi yang ingin mencari kebenaran dan mengikuti Sunnah agar mengikatkan dirinya dengan dasar yang agung dan jalan yang jelas ini. Yaitu berpegang teguh dengan Sunnah dan mengikuti pemahaman para salafush shalih, berupa pengagungan terhadap dalil-dalil dan tidak mempertentangkannya dengan perkataan siapapun, apalagi mendahulukan perkataan orang atas dalil tersebut. Dan hendaknya tidak tertipu dengan kebaikan seseorang ataupun dengan amalan seseorang. Karena orang yang masih hidup tidak aman dari fitnah. Sesungguhnya sebaik-baik orang yang diikuti adalah Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam dan para sahabatnya radhiyallâhu'anhum, yang Allâh Ta'ala telah memberikan tazkiyah (pengakuan, Red.) kepada mereka.

Allâh Ta'ala telah berfirman di dalam kitab-Nya (A-Qur'an) dan Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam telah wafat. Allâh Ta'ala ridha atas mereka (para sahabat radhiyallâhu'anhum) dan para tabi’in yang mengikuti mereka dengan baik.

Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam telah bersabda tentang mereka:


hadist


Sebaik-baik generasi adalah generasiku,
kemudian yang setelahnya,
kemudian yang setelahnya.

(Muttafaq ‘alaih)

(Manhaj: Majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun VIII)
Oleh: Doktor Walid Ar Rabi’
majalah : as-sunnah

Pemimpin Dalam Islam

Membicarakan masalah pemimpin adalah sesuatu yang tidak pernah habis. Tidak terkecuali masa lalu, sekarang dan akan datang. Pembicaraan mengenai pemimpin banyak dibahas dan dianalisa dari berbagai sudut pandang yang bermacam-macam. Dalam kesempatan ini kita akan membicarakan tentang pemimpin dalam perspektif Islam.

Sebagai seorang muslim, sudah barang tentu, Islam menjadi sumber acuan aktifitas, motifasi, inspirasi dan landasan spiritual dalam menggerakkan roda kehidupan sosialnya. Karena muara seluruh perjuangan/jihad seorang pemimpin atau masyarakat dalam Islam tidak ditujukan kepada tujuan rendah seperti popularitas, akumulasi ekonomi, prestise, kedudukan sosial, tetapi untuk memperjuangkan kedaulatan Allah di bumi dengan mengamalkan syari’at-Nya. Agar tercipta susana rahmat yang pernuh keadaban dan akhlakul karimah dalam kehidupan sosial.

Keharusan Adanya Pemimpin
Dalam Islam adanya pemimpin/amir/imam/khalifah dalam suatu komunitas masyarakat adalah sesuatu yang wajib. Bahkan bagaimana Islam memandang penting pemimpin dapat dilihat dalam hadits  riwayat Abu 

Dawud dari Abu Hurairah ra, Nabi SAW bersabda: ”Apabila keluar tiga orang untuk bersafar, maka angkat satu di antaranya sebagai pemimpin.”

Hampir semua madzhab dalam Islam bersepakat bahwa keberadaan khalifah adalah wajib hukumnya. Umat Islam tidak bisa hidup tanpa adanya pemimpin. Bahkan Ibnu Taymiyyah mengatakan: "penguasa yang dzalim adalah lebih baik daripada tidak ada pemimpin sama sekali." dan ada juga pendapat mengatakan, "enam puluh tahun bersama pemimpin yang jahat lebih baik daripada satu malam tanpa pemimpin. "

Imam al-Mawardi dalam kitabnya al-Ahkam as-Sulthaniyyah mengatakan keharusan adanya pemimpin merupakan kewajiban kolektif umat Islam. Artinya apabila orang yang berhak telah mengangkat atau memangku jabatan khalifah maka gugurlah hukum wajib bagi muslimin yang lain, sebaliknya jika tidak ada seorang pun yang menjalankan tugas itu maka seluruh kaum muslimin berdosa.

Sebagian ulama berpendapat bahwa dosa tersebut hanya menimpa kepada dua golongan saja. Pertama, ahlu ra’yi yaitu para cendekiawan sehingga mereka berhasil mengangkat seorang pemimpin. Kedua, mereka yang memiliki syarat-syarat sebagai pemimpin, sampai terpilih satu di antara mereka. Sementara pendapat Syaikh Abdul Qadir Audah, (seorang hakim yang gugur dihukum gantung oleh penguasa dzalim Gamel abd Nasher), mengatakan dosa mengenai seluruh umat, karena seluruh kaum muslimin menjadi sasaran hukum syari’at. Selanjutnya beliau juga mengatakan bahwa hukum tentang keharusan adanya khalifah ada dua yaitu wajib syar’i dan wajib ’aqli.

Wajib syar’i didasarkan atas enam hal: Pertama, khilafah adalah sunnah fi’liyyah yang telah digariskan oleh rasul dengan amal perbuatan, sehingga kewajiban kaum muslimin untuk melaksanakannya.
Kedua, kesepakatan para sahabat. Setelah Rasulullah SAW meninggal para sahabat sepakat mengangkat penggantinya, Abu Bakar, baru kemudian mereka memakamkan jasad Nabi SAW.

Ketiga, pelaksanaan hukum syari’at secara formal tergantung pada khalifah. Hukum syari’at tidak memiliki kekuatan apa-apa jika tidak dilaksanakan, oleh karenanya dibutuhkan pemimpin untuk melaksanakannya. Hal ini sesuai dengan kaidah ushul fiqh Maa laa yatimmul wajibu illah bihi fahuwa wajibun (apabila tugas awajib tidak sempurna kecuali suautu pekerjaan, maka melaksanakan pekerjaan itu menjadi wajib hukumnya).
Keempat, nash al-Qur’an dan Sunnah menunjukkan wajibnya mengangkat imam bagi jama’ah. (QS. An-Nisa’: 59)

Kelima, umat Islam hanya satu. Kaum muslimin wajib bersatu dibawah bendera al-Qur’an dan haram bercerai berai. (lihat QS. Ali Imran: 103&105, dan QS. Al-Anfal: 46)
Keenam, keharusan satu negara. Sebagai satu umat dan satu negara mereka hanya boleh mengangkat satu pemimpin.

Adapun wajib ’Aqli yaitu rakyat mustahil dapat hidup sendiri-sendiri, mereka harus berkumpul dan bersatu, baik dalam keadaan damai apalagi dalam keadaan darurat. Dalam kenyataannya sering terjadi saling lomba, bersaing dan saling mengalahkan satu dengan yang lain  untuk merebut penghidupan sehingga menimbulkan permusuhan dan pertumpahan darah. Untuk mencegah agar permusuhan dan pertumpahan darah tidak terjadi diperlukan seorang pemimpin untuk menyelesaikannya.

Syarat-Syarat Pemimpin

Imam al-Mawardi menetapkan tujuh syarat bagi seorang khalifah atau pemimpin muslim, yaitu:
  1. Adil
  2. Berilmu sampai taraf mujtahid
  3. Sehat jasmani
  4. Cerdas
  5. Memiliki kemampuan untuk memimpin
  6. Berani berkorbnan untuk mempertahankan kehormatan dan berjihad dengan musuh
  7. Keturunan Quraisy
Ibnu Khaldun menetapkan syarat khalifah hanya empat, yaitu:
  1. Berilmu sampai taraf mujtahid
  2. Adil
  3. Kifayah atau memiliki kesanggupan bersiasah (berpolitik)
  4. Sehat jasmani dan rohani 
Abdul Qadir Audah menetapkan syarat khalifah delapan syarat, yaitu:
  1. Islam. Diharamkan mengangkat pemimpin seorang kafir (QS. Ali Imran: 28) karena seorang kepala negara yang kafir tidak mungkin mau dan bisa melaksanakan hukum syariah yang menjadi tugas khalifah. Begitu juga diharamkan mengangkat orang kafir sebagai hakim karena di tangan hakim kekuasaan hukum ditegakkan (QS. An-Nisa’: 141)
  2. Pria. Wanita menurut tabiatnya tidak cakap memimpin negara, karena pekerjaan itu membutuhkan kerja keras seperti memimpin pasukan dan menyelesaikan berbagai persoalan.
  3. Taklif. Yaitu sudah dewasa, di  mana jabatan khalifah adalah penguasaan atas orang lain.
  4. Ilmu Pengetahuan. Yaitu ahli dalam hukum Islam sampai bila mungkin mencapai taraf mujtahid. Bahkan dituntut mengetahui hukum internasional, traktat, dan perdagangan internasional, dan lain-lain.
  5. Adil. Yaitu menghiasi diri dengan sifat-sifat kemuliaan dan akhlakul karimah, terhindar dari sifat fasik, maksiat, keji dan munkar.
  6. Kemampuan dan Kecakapan. Yaitu di samping mampu mengarahkan umat dia juga mampu membimbing umat ke jalan yang benar sesuai dengan Syariat Islam.
  7. Sehat Jasmani dan Rohani. Yaitu khalifah tidak boleh buta, tuli, bisu, dan cacat.
  8. keturunan Quraisy. Di kalangan ulama terjadi perbedaan pendapat tentang hal ini. Karena hadits yang mengatakan imam dari Quraisy selama mereka memerintah dengan adil. Ditujukan untuk maksud terbatas, yaitu waktu dan tempat terbatas. Jadi tidak berlaku secara umum.
Cara Pengangkatan Khalifah

Pengangkatan khalifah dianggap sah apabila melalui cara-cara di bawah ini:
  1. Melalui bay’at, yaitu pengangkatan dengan pernyataan taat setia yang dilakukan oleh orang-orang cerdik (ulama) yang terkemuka atau mereka yang tergabung dalam Ahlul Halli Wal Aqdi. seperti Abu abakar ketika diangkat melalui khalifah.
  2. Melalui istikhlaf, yaitu pengangkatan dengan cara penetapan dari khalifah atau pemimpin yang masih hidup terhadap penggantinya bila ia mati. Dalam hal ini dia boleh menetapkan satu orang atau beberapa orang kemudian mereka bermusyawarah untuk menetapkan satu di antara mereka menjadi khalifah. Sistem pengangkatan seperti ini sering disebut dengan syura.
  3. Melalui istilak, yaitu menguasai dan mengalahkan, maksudnya melalukan perebutan kekuasaan dengan kekuatan.
Tiga cara di atas menurut ulama fiqh dipandang sah. Segala tindakan dan keputusannya yang sesuai dengan syari’at Islam dipandang sah guna menjaga kemaslahatan umat. Bila tidak, ini akan berakibat kepada kesulitan dan kekacauan kehidupan umat.

Bila cara-cara di atas dipandang sah maka bila khalifah memerintahkan sesuatu yang sunnah, mentaatinya menjadinya wajib. Bila yang diperintahkannya sesuatu yang mubah maka melaksanakannya menjadi wajib. 

Dan bila melarang yang mubah mengerjakannya menjadi haram. Kewajiban taat kepada khalifah dalam hal-hal yang tidak melanggar hukum Allah SWT. (La Tha’ata li makhlukin fi ma’shiyatil Khaliq)

Bagaimana Kondisi Hari Ini?
Adalah sulit mengatakan kondisi hari ini telah sesuai dengan cara-cara yang ditetapkan oleh syariat. Sejak barat menawarkan sistem pemerintahan sekuler, umat Islam sedunia hampir tidak punya pilihan lain kecuali mengikuti sistem tersebut. Padahal sistem pemerintahan Islam bila dibandingkan dengan sistem pemerintahan sekuler ibarat siang dengan malam. Satu dengan yang lain sangat berbeda secara hakikat, tujuan, orientasi, dan mekanismenya.

Islam memandang hakikat kekuasaan merupakan perpanjangan dari kedaulatan Allah SWT. Sedangkan sekular mengatakan kedaulatan di tangan rakyat. Tujuan negara menurut Islam dalam rangka menegakkan hukum-hukum Allah dan khalifah sebagai penjaganya untuk mewujudkan kemaslahatan dunia dan akhirat. Sedangkan pandangan sekuler, negara bertujuan untuk mencapai kesejahteraan manusia yang digali dari pikiran, adat kebiasaan yang tumbuh dan hidup di masyarakat. 


Begitu juga orientasi kepemimpinan dalam Islam merupakan amanah dari Allah untuk mengatur dan membimbing manusia ke jalan yang hak. Sedangkan kepemimpinan sekuler merupakan amanah rakyat yang berfungsi untuk mengatur kehidupan agar tertib terlepas dari ikatan akidah maupun moral dari penguasa. Selanjutnya mekanismenya juga sangat jauh berbeda. 

Bila dalam Islam pengangkatan pemimpin tidak dilakukan melalui cara pemilihan langsung dari rakyat, karena khalifah atau pemimpin sifatnya sebagai pengganti Nabi SAW dalam memimpin umat, dan mekanismenya dilakukan melalui lembaga syura atau Ahlul Halli wal ’Aqdi, karenanya tidak layak diserahkan bulat-bulat kepada rakyat yang kurang memiliki pengetahuan akan hukum-hukum syari’at. Sedangkan kepemimpinan sekuler dilakukan melalui pemilihan langsung rakyat untuk menentukan pemimpinnya. Sistem ini membutuhkan biaya besar untuk tampil sebagai pucuk pimpinan bahkan harus suara rakyat melalui segala cara agar rakyat mendukungnya. A

da yang mengatakan cara yang ditempuh pemimpin dalam sistem demokrasi sama dengan berjudi. Setiap calon berkompetisi memasang taruhan guna menarik simpati rakyat. Bila nasib mujur dengan didukung oleh tim sukses maka ia akan memperoleh jabatan untuk memimpin rakyatnya. Bila tidak menang/sial maka kerugian akan ditanggungnya begitu juga para pendukungnya.

Inilah gambaran bahwa Islam memiliki konsep kepemimpinan yang jelas, terang, dan dapat dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada rakyat, tapi lebih lagi kepada Allah SWT.

Penutup

Islam telah membimbing kita bahwa kekuasaan yang kita miliki adalah bagian dari kekuasaanNya. Rusaknya tatanan masyarakat, pokoknya, bukan disebabkan oleh masyarakat itu sendiri, tapi ditentukan oleh pemimpinnya. Betapa pimpinan/ khalifah adala dzillullah fil ardl (bayangan Allah di bumi). Seharusnya pemimpin menyadari tugas yang diembannya begitu berat. Tetapi, kenyataannya banyak yang tetap berlomba meraihnya dengan seribu macam cara. Menggunakan berbagai muslihat untuk meyakinkan kepada para pemilih bahwa dirinya layak dan memiliki syarat untuk dipilih jadi pemimpin.

Siapa yang mendapatkan amanah kepemimpinan dari memintanya maka Allah tidak akan membantunya. Sebaliknya siapa yang mendapatkan amanah kepemimpinan tanpa ia memintanya maka Allah akan membantunya. Tapi tentunya pemimpin yang memiliki tujuan untuk menegakkan dienullah di muka bumi ini. 


                                                          artikel : voa-islam 

Seharusnya Kita Selalu Menangis


Pernahkah Anda menangis -dalam keadaan sendirian- karena takut siksa Allâh Ta’ala? Ketahuilah, sesungguhnya hal itu merupakan jaminan selamat dari neraka. Menangis karena takut kepada Allâh Ta’ala akan mendorong seorang hamba untuk selalu istiqâmah di jalan-Nya, sehingga akan menjadi perisai dari api neraka. Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:

hadist


“Tidak akan masuk neraka seseorang yang menangis
karena takut kepada Allâh sampai air susu kembali ke dalam teteknya.
Dan debu di jalan Allâh tidak akan berkumpul dengan asap neraka Jahannam”.
[1]

MENGAPA HARUS MENANGIS?

Seorang Mukmin yang mengetahui keagungan Allâh Ta’ala dan hak-Nya, setiap dia melihat dirinya banyak melalaikan kewajiban dan menerjang larangan, akan khawatir dosa-dosa itu akan menyebabkan siksa Allâh Ta’ala kepadanya.

Nabi Muhammad Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:


hadist



"Sesungguhnya seorang Mukmin itu melihat dosa-dosanya
seolah-olah dia berada di kaki sebuah gunung,
dia khawatir gunung itu akan menimpanya.
Sebaliknya, orang yang durhaka melihat dosa-dosanya
seperti seekor lalat yang hinggap di atas hidungnya,
dia mengusirnya dengan tangannya –begini–, maka lalat itu terbang”.
(HR. at-Tirmidzi, no. 2497 dan dishahîhkan oleh al-Albâni rahimahullâh)

Ibnu Abi Jamrah rahimahullâh berkata,
“Sebabnya adalah, karena hati seorang Mukmin itu diberi cahaya. Apabila dia melihat pada dirinya ada sesuatu yang menyelisihi hatinya yang diberi cahaya, maka hal itu menjadi berat baginya. Hikmah perumpamaan dengan gunung yaitu apabila musibah yang menimpa manusia itu selain runtuhnya gunung, maka masih ada kemungkinan mereka selamat dari musibah-musibah itu. Lain halnya dengan gunung, jika gunung runtuh dan menimpa seseorang, umumnya dia tidak akan selamat. Kesimpulannya bahwa rasa takut seorang Mukmin (kepada siksa Allâh Ta’ala -pen) itu mendominasinya, karena kekuatan imannya menyebabkan dia tidak merasa aman dari hukuman itu. Inilah keadaan seorang Mukmin, dia selalu takut (kepada siksa Allâh-pen) dan bermurâqabah (mengawasi Allâh). Dia menganggap kecil amal shalihnya dan khawatir terhadap amal buruknya yang kecil”.
(Tuhfatul Ahwadzi, no. 2497)

Apalagi jika dia memperhatikan berbagai bencana dan musibah yang telah Allâh Ta’ala timpakan kepada orang-orang kafir di dunia ini, baik dahulu maupun sekarang. Hal itu membuatnya tidak merasa aman dari siksa Allâh Ta’ala.

Allâh Ta’ala berfirman yang artinya:

Dan begitulah adzab Rabbmu apabila Dia mengadzab
penduduk negeri-negeri yang berbuat zhalim.
Sesungguhnya adzab-Nya sangat pedih lagi keras.
Sesungguhnya pada peristiwa itu benar-benar terdapat pelajaran
bagi orang-orang yang takut kepada adzab akhirat.
Hari Kiamat itu adalah suatu hari
dimana manusia dikumpulkan untuk (menghadapi)-Nya,
dan hari itu adalah suatu hari yang disaksikan (oleh segala makhluk).
Dan Kami tiadalah mengundurkannya, melainkan sampai waktu yang tertentu.
Saat hari itu tiba, tidak ada seorang pun yang berbicara, melainkan dengan izin-Nya;
maka di antara mereka ada yang celaka dan ada yang bahagia.
Adapun orang-orang yang celaka, maka (tempatnya) di dalam neraka,
di dalamnya mereka mengeluarkan dan menarik nafas (dengan merintih)
”.
(Qs Hûd/11:102-106)

Ketika dia merenungkan berbagai kejadian yang mengerikan pada hari Kiamat, berbagai kesusahan dan beban yang menanti manusia di akhirat, semua itu pasti akan menggiringnya untuk takut kepada Allâh Ta’ala al-Khâliq.

Allâh Ta’ala berfirman yang artinya:

Hai manusia, bertakwalah kepada Rabbmu.
Sesungguhnya kegoncangan hari Kiamat itu
adalah suatu kejadian yang sangat besar (dahsyat).
(Ingatlah), pada hari (ketika) kamu melihat kegoncangan itu,
semua wanita yang menyusui anaknya lalai terhadap anak yang disusuinya,
dan semua wanita yang hamil gugur kandungan.
Kamu melihat manusia dalam keadaan mabuk,
padahal sebenarnya mereka tidak mabuk.
Akan tetapi adzab Allâh itu sangat keras
”.
(Qs al-Hajj/22:1-2)

Demikianlah sifat orang-orang yang beriman. Di dunia, mereka takut terhadap siksa Rabb mereka, kemudian berusaha menjaga diri dari siksa-Nya dengan takwa, yaitu melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Maka, Allâh Ta’ala memberikan balasan sesuai dengan jenis amal mereka. Dia memberikan keamanan di hari Kiamat dengan memasukkan mereka ke dalam surga-Nya.

Allâh Ta’ala berfirman yang artinya:

Dan sebagian mereka (penghuni surga-pent) menghadap
kepada sebagian yang lain; mereka saling bertanya.
Mereka mengatakan:
“Sesungguhnya kami dahulu sewaktu berada di tengah-tengah keluarga,
kami merasa takut (akan diadzab)”.
Kemudian Allâh memberikan karunia kepada kami
dan memelihara kami dari azab neraka.
Sesungguhnya kami dahulu beribadah kepada-Nya.
Sesungguhnya Dia-lah yang melimpahkan kebaikan lagi Maha Penyayang
”.
(Qs ath-Thûr/52:25-28)

ILMU ADALAH SEBAB TANGISAN KARENA ALLÂH TA'ALA

Semakin bertambah ilmu agama seseorang, semakin tambah pula takutnya terhadap keagungan Allâh Ta’ala.
Allâh Ta’ala berfirman yang artinya:

Dan demikian (pula) di antara manusia,
binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak,
ada yang bermacam-macam warna (dan jenisnya).
Sesungguhnya yang takut kepada Allâh di antara hamba-hamba-Nya,
hanyalah Ulama.
Sesungguhnya Allâh Maha Perkasa lagi Maha Pengampun
”.
(Qs Fâthir/35:28)

Nabi Muhammad Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:


hadist


Surga dan neraka ditampakkan kepadaku,
maka aku tidak melihat kebaikan dan keburukan seperti hari ini.
Seandainya kamu mengetahui apa yang aku ketahui,
kamu benar-benar akan sedikit tertawa dan banyak menangis
”.
Anas bin Mâlik radhiyallâhu'anhu –perawi hadits ini- mengatakan,
Tidaklah ada satu hari pun yang lebih berat bagi para Sahabat selain hari itu.
Mereka menutupi kepala mereka sambil menangis sesenggukan
”.
(HR. Muslim, no. 2359)

Imam Nawawi rahimahullâh berkata,

“Makna hadits ini, ‘Aku tidak pernah melihat kebaikan sama sekali melebihi apa yang telah aku lihat di dalam surga pada hari ini. Aku juga tidak pernah melihat keburukan melebihi apa yang telah aku lihat di dalam neraka pada hari ini. Seandainya kamu melihat apa yang telah aku lihat dan mengetahui apa yang telah aku ketahui, semua yang aku lihat hari ini dan sebelumnya, sungguh kamu pasti sangat takut, menjadi sedikit tertawa dan banyak menangis”.
(Syarh Muslim, no. 2359)

Hadits ini menunjukkan anjuran menangis karena takut terhadap siksa Allâh Ta’ala dan tidak memperbanyak tertawa, karena banyak tertawa menunjukkan kelalaian dan kerasnya hati.

Lihatlah para Sahabat Nabi radhiyallâhu'anhum, begitu mudahnya mereka tersentuh oleh nasehat! Tidak sebagaimana kebanyakan orang di zaman ini. Memang, mereka adalah orang-orang yang paling lembut hatinya, paling banyak pemahaman agamanya, paling cepat menyambut ajaran agama. Mereka adalah Salafus Shâlih yang mulia, maka selayaknya kita meneladani mereka.
(Lihat Bahjatun Nâzhirîn Syarh Riyâdhus Shâlihin 1/475; no. 41)

Seandainya kita mengetahui bahwa tetesan air mata karena takut kepada Allâh Ta’ala merupakan tetesan yang paling dicintai oleh Allâh Ta’ala, tentulah kita akan menangis karena-Nya atau berusaha menangis sebisanya. Nabi Muhammad Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menjelaskan keutamaan tetesan air mata ini dengan sabda Beliau:


hadist


Tidak ada sesuatu yang yang lebih dicintai oleh Allâh
daripada dua tetesan dan dua bekas.
Tetesan yang berupa air mata karena takut kepada Allâh
dan tetesan darah yang ditumpahkan di jalan Allâh.
Adapun dua bekas, yaitu bekas di jalan Allâh
dan bekas di dalam (melaksanakan) suatu kewajiban
dari kewajiban-kewajiban-Nya
”.

Namun yang perlu kita perhatikan juga bahwa menangis tersebut adalah benar-benar karena Allâh Ta’ala, bukan karena manusia, seperti dilakukan di hadapan jama’ah atau bahkan dishooting TV dan disiarkan secara nasional. Oleh karena itu Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menjanjikan kebaikan besar bagi seseorang yang menangis dalam keadaan sendirian. Beliau Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:


hadist


Tujuh (orang) yang akan diberi naungan oleh Allâh
pada naungan-Nya di hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. ......
(di antaranya): Seorang laki-laki yang menyebut Allâh
di tempat yang sepi sehingga kedua matanya meneteskan air mata
”.
(HR. al-Bukhâri, no. 660; Muslim, no. 1031)

Hari Kiamat adalah hari pengadilan yang agung. Hari ketika setiap hamba akan mempertanggung-jawabkan segala amal perbuatannya. Hari saat isi hati manusia akan dibongkar, segala rahasia akan ditampakkan di hadapan Allâh Yang Maha Mengetahui lagi Maha Perkasa. Maka kemana orang akan berlari? Alangkah bahagianya orang-orang yang akan mendapatkan naungan Allâh Ta’ala pada hari itu. Dan salah satu jalan keselamatan itu adalah menangis karena takut kepada Allâh Ta’ala.

Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimîn rahimahullâh berkata,

Wahai saudaraku, jika engkau menyebut Allâh Ta’ala, sebutlah Rabb-mu dengan hati yang kosong dari memikirkan yang lain. Jangan pikirkan sesuatu pun selain-Nya. Jika engkau memikirkan sesuatu selain-Nya, engkau tidak akan bisa menangis karena takut kepada Allâh Ta’ala atau karena rindu kepada-Nya. Karena, seseorang tidak mungkin menangis sedangkan hatinya tersibukkan dengan sesuatu yang lain. Bagaimana engkau akan menangis karena rindu kepada Allâh Ta’ala dan karena takut kepada-Nya jika hatimu tersibukkan dengan selain-Nya?".

Oleh karena itu, Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:

Seorang laki-laki yang menyebut Allâh di tempat yang sepi”,
yaitu hatinya kosong dari selain Allâh Ta’ala,
badannya juga kosong (dari orang lain),
dan tidak ada seorangpun di dekatnya
yang menyebabkan tangisannya menjadi riyâ’ dan sum’ah.
Namun, dia melakukan dengan ikhlas dan konsentrasi
”.
(Syarh Riyâdhus Shâlihîn 2/342, no. 449)

Setelah kita mengetahui hal ini, maka alangkah pantasnya kita mulai menangis karena takut kepada Allâh Ta’ala.
Wallâhul Musta’ân.
[1]
HR. at-Tirmidzi, no. 1633, 2311; an-Nasâ‘i 6/12; Ahmad 2/505; al-Hâkim 4/260; al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah 14/264.
Syaikh Salîm al-Hilâli hafizhahullâh mengatakan, “Shahîh lighairihi”. Lihat penjelasannya dalam kitab Bahjatun Nâzhirîn Syarh Riyâdhus Shâlihîn 1/517; no. 448)




                                     
                                       (Oleh: Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari)

                                          artikel : majalah as-sunnah

Agama Adalah Nasehat

عَنْ أَبِيْ رُقَيَّةَ تَمِيْمِ بْنِ أَوْسٍ الدَّارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ
عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ
الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ، الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ، الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ
قَالُوْا : لِمَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟
قَالأَ : لِلَّهِ، وَلِكِتَابِهِ، وَلِرَسُوْلِهِ، وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ
أَوْ لِلمُؤْمِنِيْنَ، وَعَامَّتِهِمْ

 

Dari Abi Ruqayyah, Tamim bin Aus ad-Dâri radhiyallâhu'anhu,
dari Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bahwasanya beliau bersabda:
“Agama itu adalah nasihat, agama itu adalah nasihat, agama itu adalah nasihat”.
Mereka (para sahabat) bertanya, ”Untuk siapa, wahai Rasûlullâh?”
Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menjawab,
”Untuk Allâh, Kitab-Nya, Rasul-Nya, Imam kaum Muslimin atau Mukminin,
dan bagi kaum Muslimin pada umumnya.”

Oleh : Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas 

TAKHRIJ HADITS

Hadits ini diriwayatkan dari jalan Suhail bin Abi Shalih, dari ‘Atha’ bin Yazid al-Laitsi, dari Abu Ruqayyah, Tamim bin Aus ad-Dâri radhiyallâhu'anhu. Hadits ini diriwayatkan oleh:
  1. Imam Muslim (no. 55 [95]).
  2. Imam Abu ‘Awanah (I/36-37).
  3. Imam al-Humaidi (no. 837).
  4. Imam Abu Dawud (no. 4944).
  5. Imam an-Nasâ-i (VII/156-157).
  6. Imam Ahmad (IV/102-103).
  7. Imam Ibnu Hibbân. Lihat at-Ta’lîqâtul-Hisân ‘alâ Shahîh Ibni Hibbân (no. 4555) dan Ra-udhatul- ‘Uqalâ` (no. 174).
  8. Imam al-Baihaqi (VIII/163).
  9. Imam Muhammad bin Nashr al-Marwazi dalam Ta’zhîm Qadrish-Shalâh (II/681 no. 747,749,751,755).
  10. Imam ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul-Kabîr (no. 1260-1268).
  11. Imam al-Baghawi dalam Syarhus-Sunnah (XIII/93, no. 3514).
Hadits ini memiliki syawâhid (penguat) dari beberapa sahabat, yaitu:
  • Abu Hurairah; diriwayatkan oleh Imam an-Nasâ-i (VII/157), at-Tirmidzi (no. 1926), Ahmad (II/297), dan Ibnu Nashr al-Marwazi, dalam Ta’zhîm Qadrish-Shalâh (II/682 no. 748). At-Tirmidzi berkata,”Hadits hasan shahih.”
  • Ibnu Umar; diriwayatkan oleh Imam ad-Dârimi (II/311) dan Ibnu Nashr al-Marwazi (no. 757-758).
  • Ibnu ‘Abbas; diriwayatkan oleh Imam Ahmad (I/351) dan ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul-Kabîr (no. 11198). 
Para ulama ahli hadits menjelaskan bahwa hadits di atas shahih.

BIOGRAFI SINGKAT PERAWI HADITS

Beliau adalah seorang sahabat Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam, Abu Ruqayyah, Tamîm bin Aus bin Kharijâh bin Su-ud bin Jadzimah al-Lakhmi al-Falasthini ad-Dâri. Dahulu, beliau seorang yang beragama Nasrani dan sebagai rahib dan ahli ibadah penduduk Palestina. Kemudian pindah ke Madinah lalu masuk Islam bersama saudaranya, Nu’aim, pada tahun 9H. Beliau menetap di Madinah sampai akhirnya pindah ke Syam setelah terjadinya pembunuhan Khalifah ‘Utsmân bin ‘Affân radhiyallâhu'anhu.

Beliau adalah seorang yang tekun melakukan shalat Tahajjud, selalu menghatamkan Al-Qur‘ân. Beliau pernah menceritakan tentang kisah Jassasah dan Dajjal kepada Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam, kemudian Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menyampaikan kisah tersebut kepada para sahabat di atas mimbar. Ini menunjukkan keutamaan beliau. Beliau juga ikut berperang bersama Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam.

Tamim ad-Dâri adalah orang yang pertama kali memasang lampu di dalam masjid dan membacakan kisah-kisah. Ini dilakukan pada zaman pemerintahan ‘Umar bin al-Khaththâb radhiyallâhu'anhu. Beliau meriwayatkan delapan belas hadits dari Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam. Satu hadits diantaranya terdapat dalam Shahîh Muslim. Beliau wafat di Palestina pada tahun 40 H. 

PENGERTIAN NASIHAT

Kata “nasihat” berasal dari bahasa Arab. Diambil dari kata kerja “nashaha” (نَصَحَ), yang maknanya “khalasha” (خَلَصَ). Yaitu murni serta bersih dari segala kotoran. Bisa juga bermakna “khâtha” (خَاطَ), yaitu menjahit.

Imam al-Khaththabi rahimahullâh menjelaskan arti kata “nashaha”, sebagaimana dinukil oleh Imam an- Nawawi rahimahullâh :

“Dikatakan bahwa “nashaha” diambil dari “nashahar-rajulu tsaubahu” (نَصَحَ الرَّجُلُ ثَوْبَهُ) apabila dia menjahitnya. Maka mereka mengumpamakan perbuatan penasihat yang selalu menginginkan kebaikan orang yang dinasihatinya, dengan usaha seseorang memperbaiki pakaiannya yang robek.”
Imam Ibnu Rajab rahimahullâh menukil ucapan Imam al-Khaththabi rahimahullâh:
“Nasihat, ialah kata yang menjelaskan sejumlah hal. Yaitu menginginkan kebaikan pada orang yang diberi nasihat”.

Hal ini juga dikemukakan oleh Ibnul-Atsîr rahimahullâh .
Kesimpulannya, nasihat adalah kata yang dipakai untuk mengungkapkan keinginan memberikan kebaikan pada orang yang diberi nasihat.

AGAMA ADALAH NASIHAT

Hadits ini merupakan ucapan singkat dan padat, yang hanya dimiliki Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam. Ucapan singkat, namun mengandung berbagai nilai dan manfaat penting. Semua hukum syari’at, baik ushul (pokok) maupun furu’ (cabang) terdapat padanya. Bahkan satu kalimat “wa li Kitâbihi” saja, ia sudah mencakup semuanya. Karena Kitab Allâh mencakup seluruh permasalahan agama, baik ushul maupun furu’, perbuatan maupun keyakinan.
Allâh Ta'ala berfirman:


(Qs  al-An’âm/6:38)

Tidaklah Kami alpakan sesuatu pun dalam Kitab ini.
(Qs al-An’âm/6:38)

Oleh karena itu, ada ulama yang berpendapat hadits ini merupakan poros ajaran Islam.
Dalam hadits ini Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menamakan agama sebagai nasihat. Padahal beban syari’at sangat banyak dan tidak terbatas hanya pada nasihat. Lalu apakah maksud Beliau Shallallâhu 'Alaihi Wasallam tersebut?

Para ulama telah memberikan jawaban.

Pertama, hal ini bermakna, bahwa hampir semua ajaran agama Islam adalah nasihat, sebagaimana halnya sabda Beliau Shallallâhu 'Alaihi Wasallam:

الْحَجُّ عَرَفَةُ

Haji itu adalah wukuf di ‘Arafah.

Kedua
, agama Islam itu seluruhnya adalah nasihat. Karena setiap amalan yang dilakukan tanpa disertai ikhlas, maka tidak termasuk agama Islam.

Setiap nasihat untuk Allâh Ta'ala menuntut pelaksanaan kewajiban agama secara sempurna. Inilah yang disebut derajat ihsân. Tidaklah sempurna nasihat untuk Allâh tanpa hal ini. Tidaklah mungkin dicapai, bila tanpa disertai kesempurnaan cinta yang wajib dan sunnah, tetapi juga diperlukan kesungguhan mendekatkan diri kepada Allâh Ta'ala, yaitu dengan melaksanakan sunnah-sunnah secara sempurna dan meninggalkan hal-hal yang haram dan makruh secara sempurna pula.

Ketiga, nasihat meliputi seluruh bagian Islam, iman, dan ihsân, sebagaimana telah dijelaskan dalam hadits Jibril.

Dengan demikian jelaslah keterangan para ulama tentang maksud sabda beliau Shallallâhu 'Alaihi Wasallam “agama itu nasihat”. Karena nasihat, adakalanya bermakna pensifatan sesuatu dengan sifat kesempurnaan Allâh, Kitab-Nya, dan Rasul-Nya. Adakalanya merupakan penyempurnaan kekurangan yang terjadi, berupa nasihat untuk pemimpin dan kaum Muslimin pada umumnya, sebagaimana rincian selanjutnya dalam hadits ini.

SYARAH HADITS

1. Nasihat untuk Allâh Ta'ala.

Al-Imam Muhammad bin Nashr al-Marwazi rahimahullâh (wafat 294H) berkata:

"Nasihat hukumnya ada dua. Yang pertama wajib, dan yang kedua sunnah. Adapun nasihat yang wajib untuk Allâh. Yaitu perhatian yang sangat dari pemberi nasihat untuk mengikuti semua yang Allâh cintai, dengan melaksanakan kewajiban, dan dengan menjauhi semua yang Allâh haramkan. Sedangkan nasihat yang sunnah, adalah dengan mendahulukan perbuatan yang dicintai Allâh daripada perbuatan yang dicintai oleh dirinya sendiri. Yang demikian itu, bila dua hal dihadapkan pada diri seseorang, yang pertama untuk kepentingan dirinya sendiri dan yang lain untuk Rabb-nya, maka dia memulai mengerjakan sesuatu untuk Rabb-nya terlebih dahulu dan menunda semua yang diperuntukkan bagi dirinya sendiri."

Demikian ini penjelasan nasihat untuk Allâh Ta'ala secara global, baik yang wajib maupun yang sunnah. Adapun perinciannya akan kami sebutkan sebagiannya agar bisa dipahami dengan lebih jelas.
Nasihat yang wajib untuk Allâh, ialah menjauhi larangan-Nya dan melaksanakan perintah-Nya dengan seluruh anggota badannya selagi mampu melakukannya. Apabila ia tidak mampu melakukan kewajibannya karena suatu alasan tertentu, seperti sakit, terhalang, atau sebab-sebab lainnya, maka ia tetap berniat dengan sungguh-sungguh untuk melaksanakan kewajiban tersebut, apabila penghalang tadi telah hilang.
Allâh Ta'ala berfirman:

(Qs  at-Taubah/9:91)


Tidak ada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah,
atas orang-orang yang sakit dan atas orang-orang yang
tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan,
apabila mereka menasihati kepada Allah dan Rasul-Nya (cinta kepada Allah dan Rasul-Nya).
Tidak ada jalan sedikit pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik.
Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
(Qs at-Taubah/9:91)

Allâh Ta'ala menamakan mereka sebagai “al-muhsinîn” (orang-orang yang berbuat kebaikan), karena perbuatan mereka berupa nasihat untuk Allâh Ta'ala dengan hati mereka yang ikhlas ketika mereka terhalang untuk berjihad dengan jiwa raganya.

Dalam kondisi tertentu, terkadang seorang hamba dibolehkan meninggalkan sejumlah amalan, tetapi tidak dibolehkan meninggalkan nasihat untuk Allâh Ta'ala, meskipun disebabkan sakit yang tidak mungkin baginya untuk melakukan sesuatu dengan anggota tubuhnya, bahkan dengan lisan, dan lain-lain, namun akalnya masih sehat, maka belum hilang kewajiban memberikan nasihat untuk Allâh Ta'ala dengan hatinya. 

Yaitu dengan penyesalan atas dosa-dosanya dan berniat dengan sungguh-sungguh untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban yang dibebankan Allâh Ta'ala kepadanya, dan meninggalkan apa-apa yang di larang Allâh Ta'ala.
Jika tidak (yaitu tidak ada amalan hati, berupa cinta, takut, dan harap kepada Allâh Ta'ala dan niat untuk melaksanakan kewajiban dan meninggalkan larangan-Nya), maka ia tidak disebut sebagai pemberi nasihat untuk Allâh Ta'ala dengan hatinya.

Juga termasuk nasihat untuk Allâh Ta'ala, ialah taat kepada Rasul-Nya dalam hal yang beliau wajibkan kepada manusia berdasarkan perintah Rabb-nya. Dan termasuk nasihat yang wajib untuk Allâh Ta'ala, ialah dengan membenci dan tidak ridha terhadap kemaksiatan orang yang berbuat maksiat, dan cinta kepada ketaatan orang yang taat kepada Allâh Ta'ala dan Rasul-Nya.

Sedangkan nasihat yang sunnah (bukan yang wajib), ialah dengan berjuang sekuat tenaga untuk lebih mengutamakan Allâh Ta'ala daripada segala apa yang ia cintai dalam hati dan seluruh anggota badan bahkan dirinya sendiri, lebih-lebih lagi dari orang lain. Karena seorang penasihat, apabila bersungguh-sungguh kepada orang yang dicintainya, dia tidak akan mementingkan dirinya, bahkan berupaya keras melakukan hal-hal yang membuat orang yang dicintainya itu merasa senang dan cinta, maka begitu pula pemberi nasihat untuk Allâh Ta'ala.

Barangsiapa yang melakukan ibadah nafilah (sunnah) untuk Allâh Ta'ala tanpa dibarengi dengan kerja keras, maka dia adalah penasihat berdasarkan tingkatan amalnya, tetapi tidak melaksanakan nasihat dengan sebenarnya secara sempurna.


Imam an-Nawawi rahimahullâh menyebutkan, termasuk nasihat untuk Allâh Ta'ala adalah dengan berjihad melawan orang-orang yang kufur kepada-Nya dan berdakwah mengajak manusia ke jalan Allâh Ta'ala. Adapun makna nasihat untuk Allâh Ta'ala, ialah beriman kepada Allâh Ta'ala, menafikan sekutu bagi-Nya, tidak mengingkari sifat-sifat- Nya, mensifatkan Allâh Ta'ala dengan seluruh sifat yang sempurna dan mulia, mensucikan Allâh Ta'ala dari semua sifat-sifat yang kurang, melaksanakan ketaatan kepada-Nya, menjauhkan maksiat, mencintai karena Allâh Ta'ala, benci karena-Nya, loyal (mencintai) orang yang taat kepada-Nya, memusuhi orang yang durhaka kepada-Nya, berjihad melawan orang yang kufur kepada-Nya, mengakui nikmat-Nya, dan bersyukur atas segala nikmat-Nya …

Ibnu Rajab rahimahullâh menyebutkan, termasuk nasihat untuk Allâh Ta'ala, ialah dengan berjihad melawan orang-orang yang kufur kepada-Nya dan berdakwah mengajak manusia ke jalan Allâh Ta'ala.
Syaikh Muhammad Hayât as-Sindi rahimahullâh (wafat 1163 H) berkata,

”Maksud nasihat untuk Allâh Ta'ala, ialah agar seorang hamba menjadikan dirinya ikhlas kepada Rabb-nya dan meyakini Dia adalah Ilah Yang Maha Esa dalam Uluhiyyah-Nya, dan bersih dari noda syirik, tandingan, penyerupaan, serta segala apa yang tidak pantas bagi-Nya. Allâh Ta'ala mempunyai segala sifat kesempurnaan yang sesuai dengan keagungan- Nya. 

Seorang muslim harus mengagungkan-Nya dengan sebesar-besarnya pengagungan, melakukan amalan zhahir dan batin yang Allâh Ta'ala cintai dan menjauhi apa-apa yang Allâh Ta'ala benci, mencintai apa-apa yang Allâh Ta'ala cintai dan membenci apa-apa yang Allâh Ta'ala benci, meyakini apa-apa yang Allâh Ta'ala jadikan sesuatu itu benar sebagai suatu kebenaran, dan yang bathil itu sebagai suatu kebathilan, hatinya dipenuhi dengan rasa cinta dan rindu kepada-Nya, bersyukur atas nikmat-nikmat-Nya, sabar atas bencana yang menimpanya, serta ridha dengan taqdir-Nya.”

2. Nasihat untuk Kitâbullâh.


Al-Imam Ibnu Nashr al-Marwazi rahimahullâh berkata,

”Sedangkan nasihat untuk Kitabullah, ialah dengan sangat mencintai dan mengagungkan kedudukannya karena Al-Qur’an itu adalah Kalâmullâh, berkeinginan kuat untuk memahaminya, mempunyai perhatian yang besar dalam merenunginya, serius dan penuh konsentrasi membacanya untuk mendapatkan pemahaman maknanya sesuai dengan yang dikehendaki Allâh untuk dipahami, dan setelah memahaminya ia mengamalkan isinya. Begitu pula halnya seorang yang menasihati dari kalangan hamba, dia akan mempelajari wasiat dari orang yang menasihatinya. 

Apabila ia diberi sebuah buku dengan maksud untuk dipahaminya, maka ia mengamalkan apa-apa yang tertulis dari wasiat tersebut. Begitu pula pemberi nasihat untuk Kitâbullâh, dia dituntut untuk memahaminya agar dapat mengamalkannya karena Allâh; sesuai dengan apa yang Allâh cintai dan ridhai, kemudian menyebarluaskan yang dia pahami kepada manusia, dan mempelajari Al-Qur-an terus-menerus didasari rasa cinta kepadanya, berakhlak dengan akhlaknya, serta beradab dengan adab-adabnya.”

Hal ini diwujudkan dalam bentuk iman kepada Kitab-kitab samawi yang diturunkan Allâh Ta'ala dan meyakini Al-Qur‘ân merupakan penutup dari semua Kitab-kitab tersebut. Al-Qur‘an adalah Kalâmullâh yang penuh dengan mukjizat, yang senantiasa terpelihara, baik dalam hati maupun dalam lisan. Allâh Ta'ala sendirilah yang menjamin hal itu.
Allâh Ta'ala berfirman:


(Qs  al-Hijr/15:9)

Sesungguhnya Kami yang menurunkan adz-Dzikr (Al-Qur‘ân)
dan Kami sendiri yang menjaganya.

(Qs al-Hijr/15:9)

Menurut Syaikh Muhammad Hayât as-Sindi rahimahullâh, nasihat untuk kitab-Nya adalah dengan meyakini Al-Qur‘ân itu Kalâmullâh. Wajib mengimani apa-apa yang ada di dalamnya, wajib mengamalkan, memuliakan, membacanya dengan sebenar-benarnya, mengutamakannya daripada selainnya, dan penuh perhatian untuk mendapatkan ilmu-ilmunya. Dan di dalamnya terdapat ilmu-ilmu mengenai Uluhiyyah Allâh yang tidak terhitung banyaknya.

Dia merupakan teman dekat orang-orang yang berjalan menempuh jalan Allâh, dan merupakan wasilah (jalan) bagi orang-orang yang selalu berhubungan dengan Allâh. Dia sebagai penyejuk mata bagi orang-orang yang berilmu. Barangsiapa yang ingin sampai di tempat tujuan, maka ia harus menempuh jalannya. Karena kalau tidak, ia pasti tersesat. Seandainya seorang hamba mengetahui keagungan Kitâbullâh, niscaya ia tidak akan meninggalkannya sedikitpun.

Secara rinci, nasihat untuk Kitâbullâh dilakukan melalui beberapa hal berikut.
a. Membaca dan menghafal Al-Al-Qur‘ân.
Dengan membaca al-Al-Qur‘ân akan didapatkan berbagai ilmu dan pengetahuan. Disamping itu akan melahirkan kebersihan jiwa, kejernihan perasaan, dan mempertebal ketakwaan. Membaca Al-Qur‘ân merupakan kebaikan dan merupakan syafa’at yang akan diberikan pada hari Kiamat kelak.
Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:



hadist
Bacalah Al-Qur‘ân, karena pada hari Kiamat ia akan datang
untuk memberi syafa’at kepada orang yang membacanya.

Sedangkan menghafal Al-Qur‘ân merupakan keutamaan yang besar. Melalui hafalan, hati akan lebih hidup dengan cahaya Kitâbullâh, manusia juga akan segan dan menghormatinya. Bahkan dengan hafalan itu, derajatnya di akhirat akan semakin tinggi, sesuai dengan banyaknya hafalan yang dimiliki.
Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:
hadist
Dikatakan kepada orang yang shahib (orang yang mengilmui
dan mengamalkannya) Al-Qur‘ân,
”Bacalah dan naiklah! Bacalah dengan tartil
sebagaimana engkau membacanya di dunia dengan tartil.
Karena kedudukanmu (di surga)
sesuai dengan ayat terakhir yang engkau baca”. 

Membacanya dengan tartil dan suara yang bagus, sehingga bacaannya dapat masuk dan diresapi.
Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:
hadist
Bukan golongan kami
orang yang tidak membaca Al-Qur‘ân dengan irama.

b. Mentadabburi nilai-nilai yang terkandung dalam setiap ayatnya.
Allâh Ta’ala berfirman:

(Qs  Muhammad/47:24)
Apakah mereka tidak mentadabburi Al-Qur‘ân
ataukah hati mereka terkunci?
(Qs Muhammad/ 47:24)

c.
Mengajarkannya kepada generasi muslim agar ikut berperan dalam menjaga Al-Qur‘ân. 

Mempelajari dan mengajarkan Al-Qur‘an adalah kunci kebahagiaan dan ‘izzah (kejayaan) umat Islam.
Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:

hadist

Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari
dan mengajarkan Al-Qur‘ân.

d.
Memahami dan mengamalkannya.
Seorang muslim wajib membaca Al-Qur‘ân dan harus berusaha memahaminya serta berusaha untuk mengamalkannya. Bagaimanapun, buah membaca Al-Qur‘ân baru akan kita peroleh setelah memahami dan mengamalkannya. Oleh karena itu, alangkah buruknya jika kita memahami ayat Al-Qur‘ân namun tidak mau mengamalkannya.
Allâh Ta'ala berfirman:


(Qs  ash-Shaff/61:2-3)


Wahai orang-orang yang beriman,
kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan?
Amat besar kebencian di sisi Allâh bahwa kamu mengatakan
apa-apa yang tidak kamu kerjakan.
(Qs ash-Shaff/61:2-3)

3. Nasihat untuk Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam


Al-Imam Ibnu Nashr al-Marwazi rahimahullâh berkata:
"Sedangkan nasihat untuk Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam pada masa hidupnya, ialah dengan mengerahkan segala kemampuan secara sungguh-sungguh dalam rangka taat, membela, menolong, memberikan harta (untuk perjuangan menegakkan agama Allâh) bila beliau menginginkannya, dan bersegera untuk mencintai beliau. Adapun setelah Beliau wafat, maka dengan perhatian dan kesungguhan untuk mencari Sunnah-nya, akhlak, dan adab-adabnya, mengagungkan perintahnya, istiqâmah dalam melaksanakannya, sangat marah dan berpaling dari orang yang menjalankan agama yang bertentangan dengan Sunnah-nya, marah terhadap orang yang menyia-nyiakan Sunnah beliau hanya untuk mendapatkan keuntungan dunia, meskipun ia meyakini akan kebenarannya, mencintai orang yang memiliki hubungan dengan Beliau, dari kalangan karib kerabat atau familinya, juga dari kaum Muhajirin dan Anshar, atau dari seorang sahabat yang menemani Beliau sesaat di malam atau siang hari, dan dengan mengikuti tuntunan beliau dalam hal berpenampilan dan berpakaian."


Yang dimaksud dengan nasihat untuk Rasul-Nya, ialah dengan meyakini Beliau adalah seutama-utama makhluk dan kekasih-Nya. Allâh mengutusnya kepada para hamba-Nya, agar Beliau mengeluarkan mereka dari segala kegelapan kepada cahaya, menjelaskan kepada mereka semua yang membuat mereka bahagia dan semua yang membuat mereka sengsara, menerangkan kepada mereka jalan Allâh yang lurus agar mereka lulus mendapatkan kenikmatan surga dan terhindar dari kepedihan api neraka, dan dengan mencintainya, memuliakannya, mengikutinya serta tidak ada kesempitan di dadanya terhadap semua yang Beliau putuskan. Tunduk serta patuh kepada Beliau, seperti orang yang buta mengikuti petunjuk jalan orang yang tajam matanya.

Orang yang menang, adalah orang yang menang membawa kecintaan dan ketaatan pada Sunnahnya. Dan orang yang rugi, adalah orang yang terhalang dari mengikuti ajarannya. Barangsiapa yang taat kepada Beliau, maka ia taat kepada Allâh. Barangsiapa yang menentangnya, maka ia telah menentang Allah dan kelak akan diberi balasan setimpal.

Hal ini diaplikasikan dalam bentuk membenarkan risalahnya, membenarkan semua yang disampaikan, baik dalam Al-Qur‘an maupun as-Sunnah, serta mencintai dan mentaatinya. Mencintai Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam ialah dengan ittibâ’ (mengikuti) beliau dan taat kepadanya.
Allâh Ta’ala berfirman:

(Qs  Ali ‘Imran/3:31)

Katakanlah (hai Muhammad):
“Jika kalian mencintai Allâh, maka ikutilah aku (Muhammad),
niscaya kalian dicintai Allâh”.
(Qs Ali ‘Imran/3:31)

Ketaatan kepada Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam merupakan bentuk ketaatan kepada Allâh Ta’ala.
Allâh Ta’ala berfirman:

(Qs  an- Nisâ‘/4:80)

Barangsiapa yang taat kepada Rasul, maka ia telah mentaati Allâh.
(Qs an- Nisâ‘/4:80)

4. Nasihat untuk Para Pemimpin Kaum Muslimin.

Al-Imam Ibnu Nashr al-Marwazi rahimahullâh berkata,
”Sedangkan nasihat untuk para pemimpin kaum Muslimin, ialah dengan mencintai ketaatan mereka kepada Allâh, mencintai kelurusan dan keadilan mereka, mencintai bersatunya umat di bawah pengayoman mereka, benci kepada perpecahan umat dengan sebab melawan mereka, mengimani bahwa taat kepada mereka ialah demi ketaatan kepada Allâh, membenci orang yang keluar dari ketaatan kepada mereka (yaitu membenci orang yang tidak mengakui kekuasaan mereka dan menganggap darah mereka halal), dan mencintai kejayaan mereka dalam taat kepada Allâh.”

Syaikh Muhammad Hayât as-Sindi rahimahullâh berkata,
”Makna ‘nasihat untuk para pemimpin kaum Muslimin’, ialah nasihat yang ditujukan kepada para penguasa mereka. Yaitu dengan menerima perintah mereka, mendengar, dan taat kepada mereka dalam hal yang bukan maksiat, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal maksiat kepada Al-Khaliq. Tidak memerangi mereka selama mereka belum kafir, berusaha untuk memperbaiki keadaan mereka, membersihkan kerusakan mereka, memerintahkan mereka kepada kebaikan, melarangnya dari kemungkaran, serta mendo’akan mereka agar mendapatkan kebaikan. Karena, dalam kebaikan mereka berarti kebaikan bagi rakyat, dan dalam kerusakan mereka berarti kerusakan bagi rakyat.”
Yang dimaksud dengan pemimpin kaum Muslimin, ialah para penguasa, wakil-wakilnya, atau para ulama. Agar penguasa ditaati, maka penguasa tersebut harus dari orang Islam sendiri.
Allâh Ta’ala berfirman:

(QS.  An-Nisaa’: 59)
Hai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allâh,
taatlah kepada Rasul dan penguasa dari kalian.
(QS. An-Nisaa’: 59)

Nasihat untuk pemimpin, ialah dengan mencintai kebaikan, kebenaran, dan keadilannya, bukan lantaran individunya. Karena, melalui kepemimpinannyalah kemaslahatan kita bisa terpenuhi. Kita juga senang dengan persatuan umat di bawah kepemimpinan mereka yang adil dan membenci perpecahan umat di bawah penguasa yang semena-mena.


Nasihat untuk para pemimpin dapat juga dilakukan dengan cara membantu mereka untuk senantiasa berada di atas jalan kebenaran, menaati mereka dalam kebenaran, dan mengingatkan mereka dengan cara yang baik. Termasuk prinsip Ahlus Sunnah wal-Jama’ah, ialah tidak melakukan provokasi atau penghasutan untuk memberontak kepada penguasa, meskipun penguasa itu berbuat zhalim. Tidak boleh melakukan provokasi, baik dari atas mimbar, tempat khusus maupun umum, atau media lainnya. Karena yang demikian menyalahi petunjuk Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam dan Salafush-Shalih.
Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:


hadist
Barangsiapa yang ingin menasihati penguasa,
janganlah ia menampakkan dengan terang-terangan.
Hendaklah ia pegang tangannya lalu menyendiri dengannya.
Bila penguasa itu mau mendengar nasihat tersebut maka itu yang terbaik.
Dan bila si penguasa itu enggan (tidak mau menerima)
maka sungguh ia telah melaksanakan
kewajiban amanah yang dibebankan kepadanya.

Sesungguhnya tidak ada kebaikan bagi masyarakat yang tidak mau menasihati penguasanya dengan cara yang baik. Juga tidak ada kebaikan, bagi penguasa yang menindas rakyatnya dan membungkam orang-orang yang berusaha menasihatinya, bahkan menutup telinganya rapat-rapat agar tidak mendengar suara-suara kebenaran. Dalam kondisi seperti ini, yang terjadi justru kerendahan dan kehancuran. Ini sangat mungkin terjadi jika masyarakat muslim telah menyeleweng dan jauh dari nilai-nilai Islam.

Adapun para ulama, nasihat yang dilakukan untuk Kitâbullâh dan Sunnah Rasûlullâh, dilakukan dengan jalan membantah berbagai pendapat sesat berkenaan dengan Al-Qur‘an dan as-Sunnah. Menjelaskan berbagai hadits, apakah hadits tersebut
shahih atau dha’if.

Para ulama juga mempunyai tanggung-jawab yang besar untuk selalu menasihati para penguasa, dan senantiasa menyerukan agar para penguasa berhukum dengan hukum Allâh dan Rasul-Nya. Jika mereka lalai dalam mengemban tanggung jawab ini sehingga tidak ada seorang pun yang menyerukan kebenaran di depan penguasa, maka kelak Allâh akan menghisabnya.

Kepada para ulama, hendaklah mereka terus-menerus berusaha datang menyampaikan kebenaran dan nasihat yang baik kepada pemerintah (penguasa) dan sabar dalam melakukannya, karena menyampaikan kalimat yang baik termasuk seutama-utama jihad.
Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:


hadist

Jihad yang paling utama adalah mengatakan keadilan (dalam riwayat lain: kebenaran)
di hadapan penguasa yang semena-mena.

Para ulama juga akan dimintai pertanggung-jawaban, jika mereka justru memuji penguasa yang semena-mena, bahkan kemudian menjadi corong mereka. Sedangkan nasihat kita untuk para ulama, ialah dengan senantiasa mengingatkan mereka akan tanggung jawab tersebut, mempercayai hadits-hadits yang mereka sampaikan, jika memang mereka orang yang bisa dipercaya. Juga dengan jalan tidak mencerca mereka, karena hal tersebut dapat mengurangi kewibawaan dan membuat mereka sebagai bahan tuduhan.

5. Nasihat untuk Kaum Muslimin.

Makna “nasihat untuk kaum Muslimin pada umumnya”, ialah dengan menolong mereka dalam kebaikan, melarang mereka berbuat keburukan, membimbing mereka kepada petunjuk, mencegah mereka dengan sekuat tenaga dari kesesatan, dan mencintai kebaikan untuk mereka sebagaimana ia mencintainya untuk diri sendiri, karena mereka semua adalah hamba-hamba Allâh. Maka seorang hamba harus memandang mereka dengan landasan yang satu, yaitu kacamata kebenaran.

Nasihat untuk masyarakat muslim, dilakukan dengan cara menuntun mereka kepada berbagai hal yang membawa kebaikan dunia dan akhiratnya. Sangat disayangkan, kaum Muslimin telah mengabaikan tugas ini. Mereka tidak mau menasihati muslim yang lain, khususnya berkaitan dengan urusan akhirat.

Nasihat yang dilakukan seharusnya tidak terbatas dengan ucapan, tetapi harus diikuti dengan amalan. Dengan demikian, nasihat tersebut akan terlihat nyata dalam masyarakat muslim, sebagai penutup keburukan, pelengkap kekurangan, pencegah terhadap bahaya, pemberi manfaat, amar ma’ruf nahyu mungkar, penghormatan terhadap yang besar, kasih sayang terhadap yang lebih kecil, serta menghindari penipuan dan kedengkian.

6. Nasihat yang Paling Baik Di antara Kaum Muslimin. 

Nasihat yang paling baik, ialah nasihat yang diberikan ketika seseorang dimintai nasihat.
Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:

hadist

Jika seseorang meminta nasihat kepadamu, maka nasihatilah ia.

Termasuk nasihat yang paling baik, yaitu nasihat yang dilakukan seseorang kepada orang lain ketika orang tersebut (yang dinasihati) tidak ada di hadapannya. Yaitu dilakukan dengan cara menolong dan membelanya.

7. Kedudukan Orang yang Memberikan Nasihat.

Amal para rasul ialah menasihati manusia kepada sesuatu yang bermanfaat bagi dunia dan akhirat.
Allâh Ta'ala berfirman menceritakan hamba-Nya, Nabi Hud 'alaihissalam :

(Qs  al-A’râf/7: 68)

Aku menyampaikan amanat-amanat Rabb-ku kepadamu

dan aku hanyalah pemberi nasihat yang terpercaya bagimu.
(Qs al-A’râf/7: 68)

Allâh Ta'ala juga menceritakan Nabi Shalih 'alaihissalam yang berbicara kepada kaumnya:

(Qs  Al-A'raf/7:79)

Maka Shalih meninggalkan mereka seraya berkata:

“Hai kaumku, sesungguhnya aku telah menyampaikan kepadamu amanat Rabb-ku,
dan aku telah memberi nasihat kepadamu,
tetapi kamu tidak menyukai orang-orang yang memberi nasihat”.
(Qs Al-A’râf/7:79)

Seseorang seharusnya merasa cukup mulia dengan melaksanakan amalan hamba-hamba Allâh yang paling mulia, yaitu para nabi dan rasul. Demikianlah hakikat nasihat. Mudah-mudahan Allâh Ta'ala menjadikan kita sebagai hamba-Nya yang selalu saling menasihati. Sehingga memiliki sebagian sifat-sifat orang yang beruntung, sebagaimana telah digariskan Allâh Ta'ala dengan firman-Nya:


(Qs  al-'Ashr/103:1-3)

Demi masa.
Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian,
kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih
dan nasihat-menasihati supaya menaati kebenaran
dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran.
(Qs al-‘Ashr/103:1-3)


HUKUM MEMBERIKAN NASIHAT
Diriwayatkan dari Jarir bin ‘Abdillah radhiyallâhu'anhu, ia berkata:

hadist

Aku membai’at Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam
(dengan isi kandungan bai'at, aku akan) tetap mengerjakan shalat,
menunaikan zakat, dan menasihati setiap muslim.

Imam Nawawi rahimahullâh berkata,
”Hukum memberi nasihat ialah fardhu kifayah. Artinya, apabila ada seseorang yang sudah mengerjakannya maka gugurlah kewajiban atas yang lain. Dan nasihat ini adalah wajib menurut kadar kemampuan.”

Syaikh Nazhim Muhammad Sulthân berkata,
”Saya berpendapat, hukum memberi nasihat dengan maknanya yang menyeluruh sebagaimana sudah dijelaskan, ada yang fardhu ‘ain, ada yang fardhu kifayah, ada yang wajib, dan ada juga yang sunnah. Karena Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menjelaskan, agama adalah nasihat. Sedangkan hukum-hukum agama ada yang wajib, sunnah, fardhu ‘ain, dan fardhu kifayah.”

ADAB-ADAB MEMBERI NASIHAT

Di antara adab memberi nasihat dalam Islam, yaitu menasihati saudaranya dengan tidak diketahui orang lain. Karena, barangsiapa menutupi keburukan saudaranya maka Allâh Ta'ala akan menutupi keburukannya di dunia dan akhirat. Sebagian ulama berkata, barangsiapa menasihati seseorang dan hanya ada mereka berdua, maka itulah nasihat yang sebenarnya.

Barangsiapa menasihati saudaranya di depan banyak orang maka yang demikian itu mencela dan merendahkan orang yang dinasihati. Fudhail bin Iyadh rahimahullâh berkata,
"Seorang mukmin, ialah orang yang menutupi aib dan menasihati. Sedangkan orang fasik, ialah orang yang merusak dan mencela."

Al-Imam Ibnu Hibbân rahimahullâh (wafat 354 H) berkata,
"Sebagaimana telah kami sebutkan, memberi nasihat merupakan kewajiban seluruh manusia, tetapi dalam cara menyampaikannya -tidak boleh tidak- harus secara rahasia. Karena, barangsiapa menasihati saudaranya di hadapan orang lain, berarti ia telah mencelanya. Dan barangsiapa yang menasihatinya secara rahasia, berarti ia telah memperbaikinya. Sesungguhnya menyampaikan dengan penuh perhatian kepada saudaranya sesama muslim adalah kritik yang membangun, lebih besar kemungkinannya untuk diterima daripada menyampaikan dengan maksud mencelanya."

Kemudian al-Imam Ibnu Hibban rahimahullâh menyebutkan dengan sanadnya sampai kepada Sufyan, ia berkata:

"Saya bertanya kepada Mis’ar, ‘Apakah engkau suka bila ada orang lain memberitahukan kekurangan-kekuranganmu?’
Ia menjawab, ’Apabila yang datang adalah orang yang memberitahukan kekurangan-kekuranganku dengan cara menjelek-jelekkanku, maka aku tidak senang. Tetapi bila yang datang kepadaku seorang pemberi nasihat, maka aku senang’.”

Abu Hatim (Imam Ibnu Hibban) rahimahullâh mengatakan,
”Nasihat, apabila dilakukan seperti apa yang telah kami sebutkan maka akan melanggengkan kasih sayang dan menjadi penyebab terwujudnya hak ukhuwah (persaudaraan).”

Al-Imam Abu Muhammad bin Ahmad bin Sa’id Ibnu Hazm rahimahullâh (wafat 456 H) berkata,
”Maka wajib bagi seseorang untuk selalu memberi nasihat, baik yang diberi nasihat itu suka maupun benci, tersinggung maupun tidak tersinggung. Apabila engkau memberikan nasihat maka sampaikan secara rahasia, jangan di hadapan orang lain dan cukup dengan memberikan isyarat, tanpa secara terus-terang. Kecuali, orang yang dinasihati tidak memahami isyaratmu maka harus secara terus-terang. Janganlah memberi nasihat dengan syarat harus diterima. Jika engkau melampaui batas adab-adab tersebut maka engkau orang yang zhalim, bukan pemberi nasihat, dan gila ketaatan serta gila kekuasaan, bukan pemberi amanat dan pelaksana hak ukhuwah. Ini bukanlah termasuk hukum akal dan hukum persahabatan, melainkan hukum rimba seperti seorang penguasa dengan rakyatnya, dan tuan dengan hamba sahayanya.”

Imam asy-Syafi’i rahimahullâh berkata dalam sya’irnya:

Syair

Tutupilah kesalahanku dengan nasihatmu ketika aku seorang diri.
Hindarilah menasihatiku di tengah khalayak ramai.
Karena memberikan nasihat di hadapan banyak orang.
Sama saja dengan memburuk-burukkan, aku tidak sudi mendengarnya.
Jika engkau menyalahiku dan tidak mengikuti ucapanku.
Maka janganlah engkau kaget bila nasihatmu tidak ditaati.
 

FAWAID HADITS
  1. Nasihat memiliki kedudukan yang besar dan agung dalam agama Islam.
  2. Nasihat ditujukan kepada Allah, Kitab-Nya, Rasul- Nya, pemimpin kaum Muslimin, dan kepada kaum Muslimin pada umumnya.
  3. Wajib ikhlas dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.
  4. Wajib ikhlas dalam memberikan nasihat.
  5. Tidak boleh khianat dalam memberikan nasihat.
  6. Bolehnya mengakhirkan keterangan dari waktu ketika menyampaikan nasihat.
  7. Nasihat dikatakan sebagai agama, karena iman terdiri dari perkataan dan perbuatan.
  8. Nasihat termasuk dari iman. Karena itulah Imam al-Bukhari berkata dalam Shahîh-nya, dalam Kitâbul- Imân.
  9. Baiknya Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam dalam mengajarkan agama kepada para sahabatnya.
  10. Para sahabat radhiyallâhu'anhum sangat berkeinginan keras untuk mendapatkan ilmu.
  11. Dakwah itu harus dimulai dari yang paling penting kemudian yang penting.

Marâji’:
  1. Al-Wâfî fî Syarhil-Arba’în an-Nawawiyyah, Dr. Musthafa al-Bugha dan Muhyidin Mustha.
  2. An-Nihâyah fî Gharîbil Hadîts, Ibnul-Atsîr.
  3. Fiqih Nasihat, Fariq bin Ghasim Anuz.
  4. Fat-hul Bâri, al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Atsqalani.
  5. Irwâ-ul Ghalîl fii Takhriiji Ahâdîts Manâris-Sabîl, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.
  6. Jâmi’ul ‘Ulum wal-Hikam, Ibnu Rajab al-Hanbali. Tahqiq: Syaikh Syu’aib al-Arnauth dan Ibrahim Bâjis.
  7. Qawâ’id wa Fawâ-id minal-‘Arba’în an-Nawawiyyah, karya: Syaikh Nazhim Muhammad Sulthan.
  8. Shahîh Muslim, dan lainnya sebagaimana yang disebutkan dalam takhrij hadits.
  9. Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.
  10. Syarah Aqidah Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah, Yazid bin Abdul Qadir Jawas.
  11. Syarah Shahîh Muslim, karya: al-Imam an-Nawawi
  12. Syarhul-Arba’în an-Nawawiyyah, al-‘Allamah Muhammad Hayat as-Sindi. Tahqiq: Hikmat bin Ahmad al-Hariri, Daar Ramaadi, Cetakan I, Tahun 1415 H.
  13. Syarhul- Arba’în an-Nawawiyyah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin.
  14. Syarhus-Sunnah, al-Imam al-Baghawi.
  15. Ta’zhîm Qadrish-Shalâh, Imam Muhammad bin Nashr al-Marwazi. Tahqiq dan Takhrij: Dr. ‘Abdurrahman bin ‘Abdul-Jabbar al-Fariyuwa’i, Maktabah ad-Dâr Madinah an-Nabawiyyah, Cetakan I.
  16. Dan kitab-kitab lainnya yang disebutkan dalam catatan kaki.


[1] Siyar ‘Alâmin Nubalâ (II/442-448), al-Ishâbah fî Tamyîzish-Shâhâbah (I/183-184), dan Tahdzîbut- Tahdzîb (I/449, no. 951).
[2] Lisânul-Arab (XIV/158-159) bagian kata “Nashaha”. Daar Ihyâ-ut Turats al-‘Arabi, Cetakan I, Tahun 1408H.
[3] Syarah Shahîh Muslim (II/37).
[4] Jâmi’ul-‘Ulûm wal-Hikam (I/219). Lihat juga an-Nihâyah fî Gharîbil-Hadits (V/63).
[5] HR Abu Dawud (no. 1949), an-Nasâ-i (V/256), at-Tirmidzi (no. 2975). Lihat Fat-hul Bâri (I/138).
[6] Fat-hul Bâri (I/138).
[7] Jâmi’ul-‘Ulûm wal-Hikam (I/218).
[8] Ta’zhîmu Qadrish-Shalâh, (II/691-692).
[9] Syarah Shahîh Muslim (II/38) oleh Imam an-Nawawi.
[10] Jâmi’ul-‘Ulûm wal-Hikam (I/222).
[11] Syarhul-Arba’în an-Nawawiyah, hlm. 47-48.
[12] Ta’zhîm Qadrish-Shalâh (II/693).
[13] Al-Wâfî fî Syarh al-Arba’în an-Nawawiyyah, hlm. 42.
[14] Syarhul-Arba’în an-Nawawiyyah, hlm. 48.
[15] HR Muslim (no. 804), dari Sahabat Abu Umamah al-Bahili radhiyallâhu'anhu.
[16] HR Abu Dawud (no. 1464) dan at-Tirmidzi (no. 2914), dari Sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallâhu'anhu.
[17] HR al-Bukhari (no. 7527), dari Sahabat Abu Hurairah radhiyallâhu'anhu.
[18] HR al-Bukhari (no. 5027), dari Sahabat ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallâhu'anhu.
[19] Al-Wâfî fî Syarh al-Arba’în an-Nawawiyyah, hlm. 42-43.
[20] Ta’zhîmu Qadrish-Shalâh (II/693).
[21] Syarhul-Arba’în an-Nawawiyyah, hlm. 48.
[22] Ta’zhîm Qadrish-Shalâh (II/693-694).
[23] Syarhul-Arba’în an-Nawawiyyah, hlm. 48.
[24] HR Ibnu Abi ‘Ashim dalam as-Sunnah, Bab: Kaifa Nashihatur-Ra’iyyah lil-Wulât (II/ 507-508 no. 1096, 1097, 1098), Ahmad (III/403-404) dan al-Hakim (III/290) dari ‘Iyadh bin Ghunm rahimahullâh.
[25] HR Abu Dawud (no. 4344), at-Tirmidzi (no. 2174), dan Ibnu Majah (no. 4011), dari Sahabat Abu Sa’id al-Khudri. Lihat Silsilah al- Ahâdîts ash-Shahîhah, no. 491.
[26] Syarhul-Arba’în an-Nawawiyyah, hlm. 48.
[27] Al-Wâfî fî Syarah al-Arba’iin an-Nawawiyyah, hlm. 45.
[28]
HR Muslim (no. 2162), dari Sahabat Abu Hurairah radhiyallâhu'anhu.
[29] HR al-Bukhari (no. 57) dan Muslim (no. 56 [97]).
[30] Qawâ’id wa Fawâ-id minal-Arba’în an-Nawawiyyah, hlm. 95.
[31] Al-Wâfî fî Syarh al-Arba’în an-Nawawiyyah, hlm. 46.
[32] Raudhatul-‘Uqalâ’ wa Nuzhatul-Fudhalâ`, hlm. 176-177.
[33] Akhlâq was Siyar fî Mudâwâtin Nufûs (hal. 45).
[34] Diwân Imam asy-Syafi’i, dikumpulkan dan disusun oleh Muhammad ‘Abdur-Rahim, Darul-Fikr, hlm. 275.

                                                       artikel : Majalah As-Sunnah

Republika Online News

Bing News

Detik Online News

Google News

Era Muslim

DIGG

Sains

OkeZone . Com

KOMPAS.com Online

Finance

Delicious News

Facebook