Sunday, 1 April 2012

Stop Bully, Dokter Melaporkan Dokter

Do you want to share?

Do you like this story?

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)
YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)

13332506831698842287Dalam kehidupan sehari hari kita sering menjumpai tindakan bully yang di lakukan orang orang sekitar kita.  Contoh skala kecil seperti  di olok olok teman atau guru dalam kalangan orang banyak. Kalimat seperti pisau bermata dua, tajam dan sangat membunuh/melukai yang bekasnya sulit di enyahkan. Akibat yang di terima korban bully adalah jatuhnya mental, down, menjadi sosok yang minder hingga tingkat parah bisa menyebabkan depresi. Beberapa hari lalu saya di kejutkan oleh kasus istri teman saya dr. Arman, berikut kisah beliau


Istri dr.Arman Yurisaldi itu bernama dr. Yenny Sulistyowati adalah PNS Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI). Ia bertugas di Rutan Cipinang dan sedang menjalani program pendidikan dokter spesialis mata FKUI tahun ke 4 dan tinggal melaporkan hasil penelitian tesisnya. Pada sekitar bulan agustus 2011 Beliau mengalami bully berupa kata kata yang menjatuhkan martabatnya di muka umum pada saat rapat panitia baksos di perpustakaan bagian mata FKUI Salemba, yang dilakukan oleh dosen muda bagian mata FKUI yang bernama dokter Syska Widyawati SpM, yang dengan kasar di hadapan perawat perawat, dokter spesialis mata senior dan yunior bahwa dr. Yenny dilarang melakukan operasi jenis tertentu (canggih) padahal operasi itu sudah pernah dilakukan oleh dr. Yenny.


Perbuatan Syska ini membuat dr. Yenny jatuh mental dan selanjutnya mengalami depresi sedang-berat berupa murung, anhedonia dan insomnia yang berlanjut menjadi sulit bangun pagi dan berakibat tidak dapat menjalankan ( terlambat terus) saat datang ke rumah sakit RS Cipto Mangunkusumo guna menjalankan
tugasnya sebagai mahasiswa program pendidikan dokter spesialis. Beliau dirawat oleh dokter jiwa Dharmawan SpKJ dgn surat keterangan mengalami depresi.


Tanpa penelitian dan perhatian yang jelas, bagian mata FKUI langsung meminta dr, Yenny untuk menandatangani surat bermaterai pernyataan pengunduran diri yang dilakukan oleh dr.elvioza SpM (K) dengan sangat tidak bijaksana tanpa menggali penyebabnya. Surat itu dilanjutkan sebagai proses untuk dilakukan D.O oleh dekan namun sampai saat ini belum diputuskan.


Sebagai catatan Syska sebelum acara mempermalukan dimuka umum itu telah berulang kali melakukan bully berupa kata kata bernada keras dan mempermalukan dr. Yenny  dalam kelompok kecil dan juga berupa kata kata sindiran yang menyakitkan. Sementara pihak dosen mata FKUI membela habis habisan syska dengan menyebukan kalimat tindakan syska itu hanya emosional ( dr.Bondan SpM) dan tidak mengakui sebagai bully psikis, dan berusaha mengalihkan fokus masalah pada kekurangan dokter yenny, bahwa
dokter yenny memang banyak kesalahan yang membuat nilai akademiknya jatuh.
Padahal nilai nilai akademik di awal awal kuliah hingga saat saat akhir tesis baik.Sementara itu direktur pendidikan
FKUI DR.dr Pradana Suwondo SpPD(K) pernah mengatakan bahwa jika dokter Yenny membawa masalah ini ke ranah hukum maka hukuman pada dokter yenny akan diperberat, namun bila tidak maka kelanjutan pendidikan akan dipertimbangkan. DR.Dr Pradana juga berjanji akan segera memberi keputusan dengan menindak lanjuti masalah ke dekan dab rektor.


Proses ini berlangsung tidak jelas dan membuat dr. Yenny semakin depresi. Atas ketidak adilan dan ketidakbijaksanaan ini maka pada tanggal 29 Maret 2012, dr. Yenny melaporkan dr.Syska Widyawati SpM ke polda metro jaya nomor LP/1070/III/2012/PMJ/ Dit.Reskrimum dengan pasal yang
dikenakan pada syska 315 kuhp dan 335 kuhp berupa tindak pidana penghinaan
dan perbuatan tidak menyenangkan. Atas peristiwa ini  dr. Arman Yurisaldi S, MS, SpS (dokter direktorat ditjen
pemasyarakatan) dan juga keluarga beliau dalam hal ini ayah beliau DR. Mohammad
Saleh SH MH Ketua Muda Mahkamah Agung Republik Indonesia secara pribadi merasa sangat prihatin atas kelakuan Syska dan pembelaan yang tidak bijaksana
bagian mata FKUi terhadap SDM dosen muda mata yang arogan dan tidak
memegang sumpah dokter ( hipokrates) yang menyatakan dokter memperlakukan sejawat sebagai saudara kandung.


Saya pribadi melihat kasus ini memang harus di selesaikan dengan jalur hukum agar pendidikan kita tidak menjadi obyek kekerasan mental. Di HK saya bertanya ke beberapa kawan asli warga HK, kekerasan/pelecehan/penghinaan/bully dalam dunia pendidikan itu larangan. Bila terjadi hal yang tidak diinginkan siapapun berhak poking {lapor polisi}.
Semoga masalah di atas cepat terganjar sesuai porsinya.
Untuk pembaca lainnya mulai sekarang katakan pada diri anda STOP BULLY, STOP LABELING SOMEONE with bad words.


View the original article here


YOU MIGHT ALSO LIKE

0 comments:

Post a Comment

Advertisements

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)

Advertisements

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)